Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Pengacara AKBP Doddy Sebut Pengakuan Irjen Teddy Jebak Linda Janggal

Oleh khaliedmalvino
SHARE   :

Pengacara AKBP Doddy Sebut Pengakuan Irjen Teddy Jebak Linda Janggal
Pantau - Pengacara AKBP Doddy Prawiranegara, Adriel Purba menilai perintah Irje Teddy Minahasa janggal. Adriel menyinggung soal perintah Teddy untuk menjebak Linda terkait kasus peredaran narkoba.

"Sangat janggal, sangat dibuat-dibuat dugaan saya ya, sekali lagi ini penjelasan dari semua klien saya. Saya sudah cross check mereka semua karena saya kan juga mendampingi," kata Adriel kepada wartawan, Senin (24/10/2022).

BACA JUGA: AKBP Doddy Prawiranegara Mohon JC dalam Kasus Irjen Teddy Minahasa

Dari keterangannya, Teddy mengaku memberi perintah Doddy menjebak Linda Pujiastuti menggunakan teknik control delivery sabu 5 Kg. Namun, pihak Teddy menyebut Doddy salah dalam memahami perintah atasannya.

Adriel menyatakan, jika perintah Teddy keliru. Pasalnya, Teddy memerintahkan Doddy yang kala itu tak lagi menjabat sebagai Kapolres Bukittinggi.

"Dia disuruh mengungkap dan menangkap Linda yang sementara itu bagian narkoba. Kenapa Pak Teddy tidak menyuruh saja di Polda Sumbar kenapa harus Pak Doddy yang notabennya anggota logistik Polda Sumbar," katanya.

BACA JUGA: Hotman Paris Sebut Dirinya Ditunjuk jadi Pengacara Baru Irjen Teddy Minahasa, Gantikan Henry Yosodiningrat

Diberitakan sebelumnya, eks Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawiranegara mengaku bersedia menjadi justice collaborator (JC) dalam kasus narkoba yang menyeret nama mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Teddy Minahasa.

“Untuk tiga orang untuk Ibu Linda termasuk Bapak Samsul Maarif dan Bapak AKBP Doddy karena tiga orang ini yang berhubungan langsung dengan Pak TM dan sangat yakin sudah siap untuk menjadi JC,” kata Adriel.

Adriel mengungkapkan, tim pengacara akan ke LPSK siang ini sekitar pukul 13.00 WIB. Ia menyebut, AKBP Doddy bakal membongkar temuan yang menunjukkan Irjen Teddy Minahasa sebagai dalang kasus peredaran narkoba.

“Pastinya kami mengajukan permohonan kan mengingat klien kami ini yang tiga orang saksi kunci dan Pak TM ini kan membantah keterangan klien kami. Tapi semua keterangan tersangka klien kami ini singkron bahwa Pak TM ini adalah inisiator penggagas dan otak di balik ini semua,” terang Adriel.
Penulis :
khaliedmalvino