
Pantau - Polda Riau resmi menahan Brigadir Reza yang juga adik dari Polwan bernama Brigadir Ira Delvia terkait kasus narkoba.
Kabid Propam Polda Riau Kombes Setiawan membenarkan Brigadir Reza ditahan, termasuk soal Brigadir Reza adalah pengguna narkoba.
"Benar, yang bersangkutan (Brigadir Reza) kita tahan terkait narkoba. Dia pengguna," kata Setiawan, Selasa (25/10/2022).
Brigadir Reza sendiri merupakan kekasih Riri Aprilia Kartin, wanita yang disekap dan dianiaya oleh Brigadir Ira, kakak Brigadir Reza.
Polda Riau yang menangani kasus penganiayaan itu menyebutkan, pengainayaan itu dilakukan karena keluarga Ira tak setuju Reza berhubungan dengan Riri.
Setiawan mengatakan, Brigadir Reza ditahan di tempat khusus (Patsus) Propam Polda Riau. Penahanan dikakukan selama 30 hari setelah dinyatakan positif narkoba.
"Selama 30 hari sejak 13 Oktober kemarin. Jadi begitu tes urine hasilnya positif pakai narkoba langsung ditahan," ungkapnya.
Selain ditahan, penyidik Propam Polda Riau memastikan bakal segera mengelar sidang etik, di mana sidang akan digelar dalam waktu dekat ini.
"Sidang etik untuk R belum. Kemarin baru kakaknya saja sidang etik terkait laporan penganiayaan itu, untuk R secepatnya kita sidangkan etiknya," kata Setiawan.
Kabid Propam Polda Riau Kombes Setiawan membenarkan Brigadir Reza ditahan, termasuk soal Brigadir Reza adalah pengguna narkoba.
"Benar, yang bersangkutan (Brigadir Reza) kita tahan terkait narkoba. Dia pengguna," kata Setiawan, Selasa (25/10/2022).
Brigadir Reza sendiri merupakan kekasih Riri Aprilia Kartin, wanita yang disekap dan dianiaya oleh Brigadir Ira, kakak Brigadir Reza.
Polda Riau yang menangani kasus penganiayaan itu menyebutkan, pengainayaan itu dilakukan karena keluarga Ira tak setuju Reza berhubungan dengan Riri.
Setiawan mengatakan, Brigadir Reza ditahan di tempat khusus (Patsus) Propam Polda Riau. Penahanan dikakukan selama 30 hari setelah dinyatakan positif narkoba.
"Selama 30 hari sejak 13 Oktober kemarin. Jadi begitu tes urine hasilnya positif pakai narkoba langsung ditahan," ungkapnya.
Selain ditahan, penyidik Propam Polda Riau memastikan bakal segera mengelar sidang etik, di mana sidang akan digelar dalam waktu dekat ini.
"Sidang etik untuk R belum. Kemarin baru kakaknya saja sidang etik terkait laporan penganiayaan itu, untuk R secepatnya kita sidangkan etiknya," kata Setiawan.
- Penulis :
- khaliedmalvino