Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Panglima TNI Buka Suara soal Penganiayaan Prajurit TNI AU hingga Tewas

Oleh khaliedmalvino
SHARE   :

Panglima TNI Buka Suara soal Penganiayaan Prajurit TNI AU hingga Tewas
Pantau - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menegaskan, penganiayaan 4 senior terhadap prajurit Tamtama Komando Operasi Udara (Koopsud) III, Prada Muhammad Indra Wijaya hingga tewas, bukanlah pembinaan.

Mulanya, Jenderal Andika menyatakan, TNI AU telah memproses hukum para tersangka penganiaya Prada Indra. Bahkan, proses hukum juga menjerat beberapa pihak yang turut membantu keempat tersangka.

"Proses hukum terhadap semua pelaku tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan Prada Indra tewas ini sudah dimulai sejak hari Senin kemarin," kata Jenderal Andika kepada detikcom, Jumat (25/11/2022).

"Proses hukum dilakukan bukan hanya terhadap pelaku langsung penganiayaan, tapi juga terhadap semua yang membantu tindak pidana ini," sambung Jenderal Andika.

Baca juga: Kadispenau Beberkan Motif Empat Senior Aniaya Prajurit TNI AU hingga Tewas

Jenderal Andika menambahkan, tindakan para tersangka yang menganiaya Prada Indra hingga tewas bukanlah bentuk pembinaan. Tindakan keempat tersangka ini termasuk dalam kasus penganiayaan.

"Ini adalah tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan Prada Indra tewas. Jadi bukan pembinaan," tegas Jenderal Andika.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Penerangan Angkata Udara (Kadispenau) Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah mengungkapkan motif empat senior menganiaya prajurit TNI AU Prada Muhammad Indra Wijaya hingga tewas.

“Para seniornya bermaksud melakukan pembinaan kepada juniornya. Ini motifnya,” kaya Indan, Kamis (24/11/2022).

Indan menambahkan, TNI AU masih menyelidiki kasus penganiayaan senior terhadap junior tersebut. Sebelumnya, keempat senior ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.

Baca juga: Jasad Prajurit TNI AU Sudah Diautopsi dan Disaksikan Keluarganya
Penulis :
khaliedmalvino