Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Sudah Negatif Covid-19, Putri Candrawathi Siap Jalani Sidang Lanjutan di PN Jaksel

Oleh khaliedmalvino
SHARE   :

Sudah Negatif Covid-19, Putri Candrawathi Siap Jalani Sidang Lanjutan di PN Jaksel
Pantau - Putri Candrawathi akhirnya dinyatakan negatif dari Covid-19. Istri Ferdy Sambo ini siap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) hari ini.

"Info yang saya dapatkan, hasil tes terakhir sudah negatif," kata pengacara keluarga Ferdy Sambo, Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (29/11/2022).

Febri mengatakan, Putri sudah menjalankan kewajibannya, yaitu menjalani persidangan secara langsung hari ini. "Hari ini, Ibu Putri akan memenuhi kewajiban hadir di sidang," kata Febri.

Baca juga: Putri Candrawathi Jalani Sidang Lanjutan secara Virtual gegara Positif Covid-19

Seperti dipantau di PN Jaksel, Putri Candrawathi sudah datang sekitar pukul 08.35 WIB. Istri Ferdy Sambo ini terlihat mengenakan kemeja hitam dan celana putih serta tangan diborgol.

Diketahui, Putri Candrawathi tengah menjalani sidang dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat, di mana Ferdy Sambo menjadi otak pembunuhan berencana ini.

Sebelumnya diberitakan, istri terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dikabarkan positif Covid-19, sehingga terpaksa menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat secara virtual dengan agenda pemeriksaan saksi.

Sedianya, sidang dengan kedua terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ini direncanakan menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (22/11/2022).

“Iya benar (Putri Candrawathi positif COVID), nanti melalui Zoom,” kata pengacara Putri, Arman Hanis.

Baca juga: Putri Candrawathi Positif Covid, Puteri Sambo Kirimkan Doa Lewat Instagram

Arman menambahkan, Putri bakal mengikuti sidang secara virtual dari Rumah Tahanan Kejaksaan Agung (Rutan Kejagung), Jakarta. “Dari Rutan Kejagung,” lanjut Arman.

Sedangkan untuk terdakwa Ferdy Sambo bakal menjalani sidang secara fisik. Terdakwa sudah hadir di PN Jaksel hari ini. Sebagai informasi, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi didakwa atas kasus pembunuhan berencana Yosua.
Penulis :
khaliedmalvino