
Pantau - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menetapkan bos CV Samudra Chemical berinisial E sebagai buronan dalam kasus gagal ginjal akut. Hingga kini, polisi masih melacak keberadaan E.
"Kita sedang lakukan pencarian keberadaannya, kita telusuri dulu," ujar Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto, Selasa (29/11/2022).
Sebelumnya, Dittipidter Bareskrim Polri hingga kini belum berhasil menemukan keberadaan E sebagai bos CV Samudra Chemical. E sebelumnya sudah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).
Baca juga: Polri Layangkan Panggilan ke Bos CV Samudera Chemical Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut yang Kabur
"Belum, belum (ditemukan), kita sudah terbitkan DPO, ya," kata Pipit saat dimintai konfirmasi, Sabtu (26/11/2022).
E adalah salah satu tersangka kasus gagal ginjal akut yang menewaskan banyak anak Indonesia. Pipit mengungkapkan, pihakya telah melakukan pencekalan ke luar negeri terhadap E.
"Pencekalan sudah," ujarnya.
Baca juga: Polisi Temukan Bukti Oplosan Propilen Glikol di CV Samudera Chemical Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut
Diberitakan, Polri melayangkan surat panggilan kepada pemilik perusahaan CV Samudera Chemical berinisal E yang diduga melarikan diri usai menjadi tersangka kasus gagal ginjal akut pada anak.
“Waktu penyidik mendatangi saudara sebagai pemilik CV Samudera Chemical tidak berada di tempat. Kami sudah layangkan panggilan,” ujar Pipit kepada wartawan, Jumat (18/11/2022).
Mengenai kaburnya pemilik CV Samudera Chemical, pihaknya telah memanggil pegawai perusahaan tersebut untuk menanyakan soal keberadaan E.
“Mereka mengaku tidak tahu keberadaannya,” kata Pipit.
"Kita sedang lakukan pencarian keberadaannya, kita telusuri dulu," ujar Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto, Selasa (29/11/2022).
Sebelumnya, Dittipidter Bareskrim Polri hingga kini belum berhasil menemukan keberadaan E sebagai bos CV Samudra Chemical. E sebelumnya sudah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).
Baca juga: Polri Layangkan Panggilan ke Bos CV Samudera Chemical Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut yang Kabur
"Belum, belum (ditemukan), kita sudah terbitkan DPO, ya," kata Pipit saat dimintai konfirmasi, Sabtu (26/11/2022).
E adalah salah satu tersangka kasus gagal ginjal akut yang menewaskan banyak anak Indonesia. Pipit mengungkapkan, pihakya telah melakukan pencekalan ke luar negeri terhadap E.
"Pencekalan sudah," ujarnya.
Baca juga: Polisi Temukan Bukti Oplosan Propilen Glikol di CV Samudera Chemical Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut
Diberitakan, Polri melayangkan surat panggilan kepada pemilik perusahaan CV Samudera Chemical berinisal E yang diduga melarikan diri usai menjadi tersangka kasus gagal ginjal akut pada anak.
“Waktu penyidik mendatangi saudara sebagai pemilik CV Samudera Chemical tidak berada di tempat. Kami sudah layangkan panggilan,” ujar Pipit kepada wartawan, Jumat (18/11/2022).
Mengenai kaburnya pemilik CV Samudera Chemical, pihaknya telah memanggil pegawai perusahaan tersebut untuk menanyakan soal keberadaan E.
“Mereka mengaku tidak tahu keberadaannya,” kata Pipit.
- Penulis :
- khaliedmalvino