Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Bandar Judi Piala Dunia 2022 di Bangkalan Diringkus Polisi!

Oleh khaliedmalvino
SHARE   :

Bandar Judi Piala Dunia 2022 di Bangkalan Diringkus Polisi!
Pantau - Polsek Galis meringkus bandar judi bola Piala Dunia 2022 berinisial MR (35) warga Desa Kajuanak, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan. Kasi Humas Polsek Galis Ipda Risna Wijayati, mengungkapkan, pelaku diamankan setelah adanya laporan warga.

"Ada laporan masyarakat bahwa di sebuah warung menjadi tempat menonton pertandingan bola piala dunia sekaligus tempat berjudi," kata Risna, Kamis (1/12/2022).

Baca juga: Sibuk Urus LGBT, Jerman jadi Olok-olokan Netizen Usai Gagal di Piala Dunia 2022

Polisi lalu menindaklanjuti laporan warga tersebut dengan menuju ke lokasi. Benar saja, warung tersebut dialihfungsikan sebagai wahana judi bola dan pelakiu saat itu tertangkap basah.

"Untuk penangkapannya di warung yang menjadi tempat berjudi," ujar Risna.

Risna mengatakan, sejumlah barang bukti disita dari tangan bandar judi bola tersebut, antara lain sebuah ponsel dan uang taruhan sebesar Rp200 ribu.

Baca juga: Pelatih Belgia Roberto Martinez Mundur Usai Timnya Tersingkir dari Piala Dunia 2022

Dari keterangan pelaku, perjudian dilakukan sejak bergulirnya Piala Dunia 2022. Pelaku biasanya mendapat keuntungan sebesar 10 persen dari setiap taruhan Rp 100 ribu.

"Pengakuan pelaku dia berjudi sejak awal Piala Dunia digelar. Dan keuntungannya 10 persen per Rp 100 ribunya. Dia bandarnya juga," tandas Risna.
Penulis :
khaliedmalvino