billboard mobile
HOME  ⁄  Hukum

Pengendara Bandel, Siap-siap Kena Tilang Manual Lagi

Oleh Fadly Zikry
SHARE   :

Pengendara Bandel, Siap-siap Kena Tilang Manual Lagi
Pantau - Polda Metro Jaya akan kembali menerapkan penilangan pelanggaran lalu lintas secara manual.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan, petugas yang berjaga akan menyasar berbagai pelanggaran mulai dari memalsukan pelat nomor hingga knalpot.

"Untuk tilang manual diberlakukan, untuk yang memalsukan nomor polisi dan melepas nomor polisi serta balap liar dan knalpot brong gitu," kata Latif saat dihubungi, Selasa (6/12/2022).

Latif menambahkan, nantinya teknis tilang manual di lapangan petugas langsung menindak pelanggaran.

"Seperti biasa, dihentikan, kita tilang, mereka kan memalsukan pelat nomor," ujarnya.

Sebelumnya, instruksi larangan menggelar tilang manual tersebut dituangkan dalam surat telegram Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022, per tanggal 18 Oktober 2022. Surat telegram itu ditandatangani oleh Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi atas nama Kapolri.

Dalam telegram tersebut, petugas diminta mengedepankan atau memaksimalkan penindakan melalui tilang elektronik atau ETLE, baik statis maupun mobile. Penindakan pelanggaran lalu lintas diminta tidak menggunakan tilang manual.

"Penindakan pelanggaran lalu lintas tidak menggunakan tilang manual. Namun hanya dengan menggunakan ETLE, baik statis maupun mobile, dan dengan melaksanakan teguran kepada pelanggar lalu lintas," tulis instruksi dalam poin nomor lima surat telegram tersebut, Jumat (21/10/2022).
Penulis :
Fadly Zikry