Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Satlantas Bandung Uji Coba Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas dengan ETLE Genggam

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

Satlantas Bandung Uji Coba Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas dengan ETLE Genggam
Foto: (Sumber: Ilustrasi - Anggota Satlantas Polresta Bandung saat menguji coba penggunaan ETLE Genggam. ANTARA/HO-Polresta Bandung.)

Pantau - Satuan Lalu Lintas Polresta Bandung, Jawa Barat, mulai melakukan sosialisasi dan uji coba sistem ETLE Genggam sebagai upaya memperkuat penindakan pelanggaran lalu lintas secara digital dan presisi di lapangan.

Penegakan Hukum Lebih Praktis dan Cepat

ETLE Genggam merupakan bagian dari sistem Electronic Traffic Law Enforcement yang memungkinkan petugas melakukan penindakan langsung di lapangan menggunakan perangkat genggam khusus.

Petugas cukup memotret pelanggaran kasat mata, lalu data pelanggaran akan otomatis masuk ke dalam sistem untuk mengidentifikasi nomor polisi, identitas kendaraan, dan jenis pelanggaran.

Sistem ini terhubung dengan aplikasi ETLE Presisi, sehingga proses dokumentasi hingga konfirmasi dapat dilakukan secara cepat dan efisien di lokasi.

Jenis pelanggaran yang dapat ditindak dengan ETLE Genggam meliputi:

Pengendara tidak menggunakan helm

Berboncengan lebih dari satu orang

Penggunaan TNKB yang tidak sesuai

Bagian dari Program Presisi Polri

Penerapan ETLE Genggam merupakan bagian dari Program Presisi Polri yang dicanangkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho.

Secara teknis, sistem ini tidak berbeda dengan ETLE statis, mobile, portable, dan onboard, namun memiliki kelebihan mobilitas tinggi karena dapat digunakan kapan saja saat petugas sedang berpatroli.

Sistem ini diharapkan memperkuat penegakan hukum lalu lintas, meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri.

ETLE Genggam akan melengkapi sistem ETLE statis yang sudah terlebih dahulu terpasang di sejumlah titik di Kabupaten Bandung.

Penulis :
Gerry Eka
Editor :
Tria Dianti