Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Kakorlantas Sebut ETLE Drone Jadi Lompatan Besar Penegakan Hukum Lalu Lintas di Indonesia

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Kakorlantas Sebut ETLE Drone Jadi Lompatan Besar Penegakan Hukum Lalu Lintas di Indonesia
Foto: (Sumber: Arsip - Kepala Korlantas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho (kiri tengah) bersama jajaran Ditgakkum Korlantas Polri meninjau pengoperasian perdana ETLE drone di kawasan Jalan Raya Cibubur, Jumat (9/1/2026). (ANTARA/HO-Korlantas Polri).)

Pantau - Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho menyatakan kehadiran electronic traffic law enforcement drone atau ETLE Drone Patroli Presisi menjadi lompatan besar dalam penegakan hukum lalu lintas di Indonesia.

Ia menjelaskan penerapan ETLE drone menandai perubahan signifikan dari pengawasan lalu lintas berbasis darat menuju pengawasan udara yang berlangsung secara real time dan terintegrasi.

“ETLE drone merupakan lompatan besar dalam penegakan hukum lalu lintas karena memungkinkan pengawasan udara yang terintegrasi dan berlangsung secara real time,” ungkapnya.

Keunggulan Pengawasan dan Integrasi Sistem

Irjen Pol Agus Suryonugroho menyampaikan kamera pada ETLE drone mampu memantau situasi lalu lintas secara menyeluruh dari ketinggian.

Kamera tersebut dapat merekam berbagai pelanggaran yang sulit terdeteksi kamera statis maupun patroli konvensional.

Jenis pelanggaran yang terekam meliputi menerobos lampu merah, tidak menggunakan helm, melawan arus, hingga pelanggaran di titik rawan kecelakaan.

Setiap pelanggaran yang tertangkap kamera drone akan langsung tervalidasi sebagai bukti elektronik.

Bukti elektronik tersebut secara otomatis terhubung dengan sistem ETLE nasional.

Keterhubungan ini membuat proses penindakan menjadi lebih cepat, akurat, dan akuntabel.

Transparansi dan Pencegahan Pelanggaran

Penggunaan ETLE drone dinilai meningkatkan transparansi dan objektivitas dalam penegakan hukum lalu lintas.

ETLE drone meminimalkan kontak langsung antara petugas kepolisian dan pelanggar lalu lintas.

Penindakan dilakukan sepenuhnya berbasis data dan bukti digital.

Pendekatan ini dinilai mampu mengurangi potensi konflik maupun penyimpangan di lapangan.

Dari sisi efektivitas, jangkauan pengawasan ETLE drone memungkinkan Polri memantau area yang sulit dijangkau patroli konvensional.

ETLE drone juga digunakan untuk memantau wilayah dengan kepadatan lalu lintas tinggi serta titik rawan kecelakaan.

Irjen Pol Agus Suryonugroho menegaskan penerapan ETLE drone tidak semata-mata berfokus pada penindakan pelanggaran.

Ia menyatakan teknologi ini merupakan bagian dari upaya membangun budaya tertib berlalu lintas yang modern, humanis, dan berkeadilan.

“Teknologi ETLE drone dihadirkan untuk keselamatan pengguna jalan dan melindungi nyawa masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan tujuan akhir dari penerapan ETLE drone adalah menciptakan kondisi lalu lintas yang tertib dan beradab.

Penulis :
Aditya Yohan