Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Pembunuh Kembali ke Toko Buah saat Polisi Olah TKP untuk HIlangkan Jejak

Oleh khaliedmalvino
SHARE   :

Pembunuh Kembali ke Toko Buah saat Polisi Olah TKP untuk HIlangkan Jejak
Pantau - Polisi meringkus pembunuh perempuan berinisial R (31), karyawati toko buah di Serpong, Tangerang Selatan. Pelaku berinisial SP (27) sempat kembali ke toko saat polisi olah TKP.

"Jadi inilah motif dia untuk menghilangkan jejak, jadi dia berpura-pura. Jadi sewaktu ramai-ramai, dia kembali lagi untuk datang seolah-olah dia tidak mengetahui apa yang telah terjadi," kata Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu dalam konferensi pers di Polres Tangsel, Senin (19/12/2022).

Sarly menjelaskan, pelaku juga sempat dimintai keterangan sebagai saksi karena satu mess dengan korban. Namun akhirnya terungkap bahwa SP-lah pelakunya.

Baca  juga: Pembunuh Pegawai Toko Buah Total di Tangerang Selatan Ditangkap!

"Namun kita mencurigai sesuai dengan petunjuk dan barang bukti yang kita temukan di lokasi ataupun di TKP, ada kesesuaiannya dengan saksi yang kita pertama jadikan meminta keterangan dari dia. Karena di sana ada empat orang atau lima orang termasuk dia (pelaku)," kata Sarly.

Sarly menuturkan pelaku dapat ditangkap dengan cepat setelah polisi melakukan olah TKP. Dari hasil olah TKP itu, ditemukanlah sejumlah barang bukti berupa patahan kuku korban hingga sidik jari pelaku.

"Berdasarkan petunjuk dan alat bukti sangat sesuai, yaitu (pelaku) inisial SP, kemudian kita melakukan interogasi, kemudian yang bersangkutan mengakui perbuatannya, bahwa dia telah menghilangkan nyawa seseorang," kata dia.

Baca juga: Pekerja Toko Buah Tewas dengan Luka Leher di Kamar Kosnya Serpong

Sebelumnya, polisi menangkap pembunuh wanita pegawai toko buah berinisial R (31) di Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel). Pelaku berinisial SP (27) adalah teman satu mes korban.

"Berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pembunuhan secara berencana subsider pembunuhan dan atau pencurian dengan kekerasan yang mana korbannya seorang perempuan dengan inisial R atau RN meninggal dunia," ujar Sarly.

Ia memaparkan, kasus ini berawal dari pelapor selaku supervisor Total Buah, Arif Wahyudi, yang tidak bisa menghubungi korban sejak Sabtu (17/12/2022), pukul 11.30 WIB. Teman-teman korban pun memeriksa mes korban tinggal. Di sana, korban ditemukan tewas.

Baca juga: Polres Tangsel Ringkus Dua Pengedar Sabu 16 Kg Senilai Rp 24 Miliar!

"Kemudian ada beberapa barang daripada korban hilang hingga dilaporkan ke Unit Reskrim Polsek Serpong, kemudian dilakukan penyelidikan atau olah TKP," kata dia.

Sarly menjelaskan, usia melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi, pelaku dapat ditangkap. Pelaku mengakui telah membunuh R. [Laporan: Kiki]
Penulis :
khaliedmalvino