Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Sidang Lanjutan Kasus Yosua, Saksi Ahli Mahaguru Unhas Hadir Ringankan Sambo dan PC

Oleh khaliedmalvino
SHARE   :

Sidang Lanjutan Kasus Yosua, Saksi Ahli Mahaguru Unhas Hadir Ringankan Sambo dan PC
Pantau - Sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), hari ini.

Kedua terdakwa menghadirkan ahli pidana Guru Besar Universitas Hassanuddin (Unhas) Makassar, Said Karim. Ia hadir sebagai saksi meringankan kedua terdakwa.

"Sesuai jadwal yang diberikan majelis hakim, hari ini tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Chandrawati akan menghadirkan satu orang ahli, yaitu: Prof. Dr. H. M. Said Karim S.H.,M.H.,M.Si.,CLA," kata kuasa hukum Putri, Febri Diansyah, kepada wartawan, Selasa (3/1/2023)

Bekas juru bicara KPK ini menambahkan, sebagai Mahaguru di Unhas, Said Karim mengajar tentang hukum pidana, hukum acara pidana dan kriminologi. Febri mengharapkan, keterangan Said bisa menjadikan kasus ini terang benderang.

"Ahli merupakan guru besar dari Universitas Hasanuddin yang mengajar hukum pidana, hukum acara pidana dan kriminologi. Ia akan memberikan keterangan sesuai keilmuan yang dimiliki dapat diharapkan semakin membuat terang perkara ini," ujarnya.
Penulis :
khaliedmalvino