Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Bejat! Siswa SMP Gagahi Bocah 6 Tahun

Oleh khaliedmalvino
SHARE   :

Bejat! Siswa SMP Gagahi Bocah 6 Tahun
Pantau - Polisi meringkus siswa SMP di Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu lantaran diduga mencabuli bocah perempuan berusia 6 tahun. Aksi bejat siswa SMP tersehut sempat tak diketahui orang tua korban hingga teman korban bercerita.

Teman korban mengungkapkan insiden cabul itu ke orang tua korban pada Minggu (1/1/2023). Berdasarkan pengakuan temannya, korban bersetubuh dengan seorang remaja yang masih berstatus pelajar SMP.

Seolah tak percaya, ibu korban kemudian membawa anaknya ke RS guna mengkroscek kebenaran pengakuan teman korban. Setelah diperiksa, dokter menyatakan benar ada luka robek di selaput dara korban. Sontak orang tua yang terkejut dengan hasil pemeriksaan dokter langsung melapor ke polisi , Selasa (2/1/2023).

Kasat Reskrim Polres Lebong Iptu Alexander mengungkapkan, selang beberapa jam pihaknya berhasil meringkus siswa SMP yang masih berusia 13 tahun. Polisi menyebut kasus ini bukan pemerkosaan, melainkan pencabulan anak di bawah umur.

"Dari keterangan pelaku, pelaku mengakui mencabuli korban sebanyak 2 kali dan memasukan jari ke kelamin korban," kata Alexander, Kamis (5/1/2023).

Alexander memaparkan, kejadian bermula saat korban bermain bersama temannya pada Desember 2022. Lalu datang pelaku mengajak korban ke samping kandang kambing, ketika itu pelaku menggencarkan aksi bejatnya.

"Dari pengakuan pelaku telah dua kali melakukan pencabulan tersebut dengan hari yang berbeda," jelas Alexander.

Sejauh ini, baru satu pelaku yang diringkus polisi. Namun, tak menutup kemungkinan ada pihak lain yang diduga ikut terlibat.

"Nanti kita lihat dari hasil pemeriksaan korban dan pelaku. Jika memang ada keterlibatan pihak lain, pasti akan kita tindak sesuai aturan berlaku," ujar Alexander.

Diketahui polisi juga sudah memeriksa korban didampingi orang tuanya di Unit PPA Satreskrim Polres Lebong, sedangkan pelaku masih dalam pemeriksaan intensif.
Penulis :
khaliedmalvino