
Pantau - Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) menetapkan 17 tersangka dalam perkara bentrokan maut di PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) Morowali Utara, Sulteng. Dilaporkan, dua pekerja asal Indonesia dan China tewas dalam insiden tersebut.
"Sampai dengan saat ini ada 71 orang yang diamankan, 33 orang telah dilakukan pemeriksaan di mana 17 di antaranya terindikasi melakukan perbuatan pengrusakan dan telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Didik Supranoto, Senin (16/1/2023).
Didik menyebut, dari 33 orang yang sudah diperiksa, 16 terduga pelaku tidak ditahan. Mereka hanya dimintai wajib lapor.
"16 orang lainnya diminta wajib lapor," ujarnya.
Ia pun mengimbau warga agar tak terprovokasi terkait selentingan informasi yang tidak benar. Didik menyebut, hingga kini situasi di sekitar PT GNI sudah bisa dikendalikan.
"Terkait tenaga kerja asing, tidak ada tenaga kerja asing yang diungsikan, semua berada di mess dan dalam pengamanan pihak kepolisian dan TNI," pungkasnya.
Polisi berhasil membekuk 70 orang terduga bentrokan antara Tenaga Kerja Asing (TKA) dan Tenaga Kerja Indoneia (TKI) di PT GNI Morowali Utara (Morotara), Sulawesi Tengah (Sulteng) ke Polres Morowali Utara.
“Dalam rangkaian tersebut Polres Morut berhasil mengamankan 70 orang terduga pelaku,” kata Kapolres Morowali Utara AKBP Imam Wijayanto, Minggu (15/1/2023).
Bentrokan itu juga mengakibatkan sejumlah barang inventaris PT GNI rusak lantaran dibakar. Masing-masing barang antara lai 1 unit mobil Hilux, 1 unit mobil LV, 2 unit dump truck, 1 unit loader, dan 1 unit mobil crane.
Selanjutnya ada 1 unit mobil damkar yang rusak. Selain kendaraan, juga ada 100 kamar mess TKA dan TKI yang rusak hingga terbakar.
“Iya sementara betul (data dampak bentrokan),” katanya.
"Sampai dengan saat ini ada 71 orang yang diamankan, 33 orang telah dilakukan pemeriksaan di mana 17 di antaranya terindikasi melakukan perbuatan pengrusakan dan telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Didik Supranoto, Senin (16/1/2023).
Didik menyebut, dari 33 orang yang sudah diperiksa, 16 terduga pelaku tidak ditahan. Mereka hanya dimintai wajib lapor.
"16 orang lainnya diminta wajib lapor," ujarnya.
Ia pun mengimbau warga agar tak terprovokasi terkait selentingan informasi yang tidak benar. Didik menyebut, hingga kini situasi di sekitar PT GNI sudah bisa dikendalikan.
"Terkait tenaga kerja asing, tidak ada tenaga kerja asing yang diungsikan, semua berada di mess dan dalam pengamanan pihak kepolisian dan TNI," pungkasnya.
70 terduga pelaku bentrokan diamankan
Polisi berhasil membekuk 70 orang terduga bentrokan antara Tenaga Kerja Asing (TKA) dan Tenaga Kerja Indoneia (TKI) di PT GNI Morowali Utara (Morotara), Sulawesi Tengah (Sulteng) ke Polres Morowali Utara.
“Dalam rangkaian tersebut Polres Morut berhasil mengamankan 70 orang terduga pelaku,” kata Kapolres Morowali Utara AKBP Imam Wijayanto, Minggu (15/1/2023).
Bentrokan itu juga mengakibatkan sejumlah barang inventaris PT GNI rusak lantaran dibakar. Masing-masing barang antara lai 1 unit mobil Hilux, 1 unit mobil LV, 2 unit dump truck, 1 unit loader, dan 1 unit mobil crane.
Selanjutnya ada 1 unit mobil damkar yang rusak. Selain kendaraan, juga ada 100 kamar mess TKA dan TKI yang rusak hingga terbakar.
“Iya sementara betul (data dampak bentrokan),” katanya.
- Penulis :
- khaliedmalvino
