
Pantau - Seorang tukang becak berhasil mengelabui teller sebuah bank di Surabaya.
Hanya bermodal masker, pelaku yang diketahi bernama Setu berhasil mencairkan uang Rp345 juta dari rekening korban.
Setu tak sendiri, aksi ini didalangi oleh Thoha. Thoha merupakan warga yang ngekos di rumah korban bernama Muin.
Mulanya Setu menyamar dan datang ke teller bank untuk melakukan penarikan uang.
Dalam skenarionya, Thoha lah yang mencuri KTP, buku tabungan, hingga kartu ATM Muin. Hal itu dilakukan ketika korbannya sedang melaksanakan salat Jumat.
Selanjutnya, Thoha mencari orang yang memiliki raut wajah serupa dengan Muin. Tujuannya, untuk menarik uang tabungan Muin dengan mudah.
Gayung pun bersambut, Thoha bertemu dengan Setu. Kala itu, Setu sedang mangkal dan menanti pelanggan dengan becaknya di pinggir jalan.
Setelah melakukan obrolan singkat, Setu berangkat dan bertugas sebagai eksekutor. Ia lantas nekat masuk ke kantor bank. Sesampainya di dalam, ia langsung menyatakan hendak menarik tabungan.
Di sisi lain, Thoha menanti Setu beraksi di luar kantor. Saat disampaikan dalam sidang, Thoha membenarkan kesaksian tersebut.
"Iya, benar, Pak," tutupnya di persidangan, Rabu (18/1/2023) di PN Surabaya.
Hanya bermodal masker, pelaku yang diketahi bernama Setu berhasil mencairkan uang Rp345 juta dari rekening korban.
Setu tak sendiri, aksi ini didalangi oleh Thoha. Thoha merupakan warga yang ngekos di rumah korban bernama Muin.
Mulanya Setu menyamar dan datang ke teller bank untuk melakukan penarikan uang.
Dalam skenarionya, Thoha lah yang mencuri KTP, buku tabungan, hingga kartu ATM Muin. Hal itu dilakukan ketika korbannya sedang melaksanakan salat Jumat.
Selanjutnya, Thoha mencari orang yang memiliki raut wajah serupa dengan Muin. Tujuannya, untuk menarik uang tabungan Muin dengan mudah.
Gayung pun bersambut, Thoha bertemu dengan Setu. Kala itu, Setu sedang mangkal dan menanti pelanggan dengan becaknya di pinggir jalan.
Setelah melakukan obrolan singkat, Setu berangkat dan bertugas sebagai eksekutor. Ia lantas nekat masuk ke kantor bank. Sesampainya di dalam, ia langsung menyatakan hendak menarik tabungan.
Di sisi lain, Thoha menanti Setu beraksi di luar kantor. Saat disampaikan dalam sidang, Thoha membenarkan kesaksian tersebut.
"Iya, benar, Pak," tutupnya di persidangan, Rabu (18/1/2023) di PN Surabaya.
- Penulis :
- Tim Redaksi