
Pantau - Polres Cianjur membuka posko pengaduan korban serta anggota keluarga yang hilang usai kontak langsung dengan tiga pelaku pembunuhan berantai Bekasi-Cianjur, Jawa Barat, yakni Wowon, Solihin alias Duloh, dan Dede Solehudin.
Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Septiawan Adi membeberkan, posko aduan tersebut dibuat sebagai upaya penyelidikan lanjutan ihwal kasus pembunuhan berantai Wowon Cs.
Pasalnya, diduga masih banyak korban lainnya dari para pelaku, mulai dari aksi penipuan hingga aksi kekejaman membunuh para korban yang sempat berhubungan dengan para pelaku.
"Kami buka posko laporan, baik secara online ataupun langsung. Ini dilakukan sebagai upaya penyelidikan lebih langsung, sebab dikhawatirkan masih ada korban-korban lainnya," kata dia, Senin (23/1/2023).
"Bagi yang kehilangan anggota keluarganya, dan diketahui sempat berhubungan dengan ketiga tersangka bisa segera melapor langsung ke Polres Cianjur atau melalui hotline kami yang sudah disebar melalui berbagai media sosial. Termasuk yang merasa menjadi korban penipuan mereka," sambungnya.
Adi menyebut, kasus pembunuhan berantai itu hingga kini masih ditangani langsung Polda Metro Jaya.
"Untuk penyelidikan utamanya oleh Polda Metro Jaya, namun kami membantu proses penyelidikan, salah satunya menghimpun informasi jika ada korban lainnya melalui posko pengaduan," terangnya.
Sementara itu, Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menuturkan, pihaknya akan terus melakukan penyelidikan terkait kasus pembunuhan berantai tersebut.
Diduga, masih ada korban dan tersangka lainnya dalam kasus pembunuhan berantai yang hingga saat ini tercatat sudah ada 9 korban tewas.
"Karena ini operasi kemanusiaan, jangan sampai ada tersangka lain yang tersisa. Kemungkinan ada tersangka lain atau korban lain yang belum ketemu kami akan cari, termasuk motifnya. Kami akan tuntaskan, sampai tidak tersisa lagi," kata dia.
Ia meminta pihak manapun yang merasa pernah berhubungan atau ada keluarganya yang hilang usai berhubungan dengan para pelaku untuk segera melapor ke kepolisian terdekat.
"Kalau posko pengaduan, silakan lapor ke satuan polisi terdekat. Kita tindaklanjuti melalui satuan polisi terdekat tersebut. Seperti korban Noneng, kan itu ada laporan orang hilang di Polres Cimahi, dan kami tindaklanjuti," pungkasnya.
Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Septiawan Adi membeberkan, posko aduan tersebut dibuat sebagai upaya penyelidikan lanjutan ihwal kasus pembunuhan berantai Wowon Cs.
Pasalnya, diduga masih banyak korban lainnya dari para pelaku, mulai dari aksi penipuan hingga aksi kekejaman membunuh para korban yang sempat berhubungan dengan para pelaku.
"Kami buka posko laporan, baik secara online ataupun langsung. Ini dilakukan sebagai upaya penyelidikan lebih langsung, sebab dikhawatirkan masih ada korban-korban lainnya," kata dia, Senin (23/1/2023).
"Bagi yang kehilangan anggota keluarganya, dan diketahui sempat berhubungan dengan ketiga tersangka bisa segera melapor langsung ke Polres Cianjur atau melalui hotline kami yang sudah disebar melalui berbagai media sosial. Termasuk yang merasa menjadi korban penipuan mereka," sambungnya.
Adi menyebut, kasus pembunuhan berantai itu hingga kini masih ditangani langsung Polda Metro Jaya.
"Untuk penyelidikan utamanya oleh Polda Metro Jaya, namun kami membantu proses penyelidikan, salah satunya menghimpun informasi jika ada korban lainnya melalui posko pengaduan," terangnya.
Sementara itu, Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menuturkan, pihaknya akan terus melakukan penyelidikan terkait kasus pembunuhan berantai tersebut.
Diduga, masih ada korban dan tersangka lainnya dalam kasus pembunuhan berantai yang hingga saat ini tercatat sudah ada 9 korban tewas.
"Karena ini operasi kemanusiaan, jangan sampai ada tersangka lain yang tersisa. Kemungkinan ada tersangka lain atau korban lain yang belum ketemu kami akan cari, termasuk motifnya. Kami akan tuntaskan, sampai tidak tersisa lagi," kata dia.
Ia meminta pihak manapun yang merasa pernah berhubungan atau ada keluarganya yang hilang usai berhubungan dengan para pelaku untuk segera melapor ke kepolisian terdekat.
"Kalau posko pengaduan, silakan lapor ke satuan polisi terdekat. Kita tindaklanjuti melalui satuan polisi terdekat tersebut. Seperti korban Noneng, kan itu ada laporan orang hilang di Polres Cimahi, dan kami tindaklanjuti," pungkasnya.
- Penulis :
- khaliedmalvino