Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Warga Ringkus Maling Motor Usai Gagal Beraksi

Oleh khaliedmalvino
SHARE   :

Warga Ringkus Maling Motor Usai Gagal Beraksi
Pantau - Maling motor berinisial ML (22) diringkus warga dan diserahkan ke polisi usai gagal melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Telah diamankan satu orang yang diduga melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP," kata Kapolsek Parung Kompol Sularso, Selasa (24/1/2023).

Aksi curanmor ini terjadi pada Senin (23/1/2023) sekitar pukul 05.00 WIB. Pelaku melakukan aksinya di depan teras rumah korban.

"Awal mula kejadian ketika pelapor mengeluarkan sepeda motornya di teras rumah karena mau berangkat kerja, dalam keadaan tidak dikunci setang," ujarnya.

Lalu pelaku datang ke rumah korban dan langsung memasukkan kunci kontak motor yang sudah disiapkannya. Pelaku beraksi sambil mendorong motor korban keluar dari gang.

"Namun aksinya dipergoki oleh saksi, dan diteriaki maling sehingga pelaku lari sambil tetap mendorong sepeda motor tersebut," ucapnya.

Pelaku yang masih berlari sambil terus mencoba memutar kunci kontak untuk menyalakan mesin motor. Apes, kunci motor yang dibawa maling tersebut malah matah dan motor tetap tidak bisa menyala.

"Sehingga pelaku langsung melempar sepeda motor tersebut di depan RM Saung Rempah dan berusaha kabur. Namun akhirnya pelaku ditangkap oleh saksi," imbuhnya.

Setelah ditangkap, pelaku dibawa ke Mako Polsek Parung Panjang. Dia diamankan bersama barang bukti berupa satu unit sepeda motor yang dicurinya.
Penulis :
khaliedmalvino