Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Kapolrestabes Surabaya Instruksikan Tembak di Tempat Pelaku Curanmor yang Membahayakan

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Kapolrestabes Surabaya Instruksikan Tembak di Tempat Pelaku Curanmor yang Membahayakan
Foto: (Sumber: Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Setiawan (kiri) meninjau barang bukti motor curian saat kegiatan Bazar Pengembalian Barang Bukti di Lapangan B Mapolrestabes Surabaya, Rabu (21/1/2026). ANTARA/Naufal Ammar Imaduddin.)

Pantau - Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan menginstruksikan jajarannya untuk melakukan tindakan tegas berupa tembak di tempat terhadap pelaku pencurian kendaraan bermotor yang membahayakan keselamatan petugas dan masyarakat.

Instruksi Tindakan Tegas terhadap Pelaku Curanmor

Instruksi tersebut disampaikan Luthfie saat kegiatan Bazar Pengembalian Barang Bukti di Mapolrestabes Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu.

Luthfie menyatakan telah memerintahkan Kasat Reskrim agar tidak ragu dalam menindak pelaku curanmor yang membahayakan.

Ia menegaskan bahwa tindakan tegas dan terukur dapat dilakukan apabila pelaku mengancam keselamatan petugas maupun masyarakat.

Luthfie mengingatkan para pelaku untuk menghentikan aksi pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan dan merugikan warga.

Ia menegaskan, "Pelaku curanmor yang membahayakan keselamatan petugas dan masyarakat akan ditembak dan aksinya dihentikan oleh polisi."

Pengembalian Kendaraan dan Upaya Pencegahan

Dalam kegiatan tersebut, Polrestabes Surabaya mengembalikan ratusan kendaraan bermotor hasil sitaan dari kasus curanmor dan penertiban lalu lintas kepada pemiliknya.

Dari total 1.050 kendaraan yang terkumpul, sebanyak 107 unit merupakan hasil tangkapan terbaru sejak awal 2025 hingga Januari 2026 dan masih dalam tahap identifikasi.

Beberapa kendaraan mengalami kerusakan pada nomor rangka dan mesin akibat ulah pelaku, namun kepolisian tetap berkomitmen melacak pemilik aslinya.

Kapolrestabes memastikan proses pengambilan kendaraan dilakukan secara transparan dan tidak dipungut biaya apa pun.

Ia menegaskan bahwa pelayanan pengembalian barang bukti gratis dan akan memberi sanksi tegas jika ada petugas yang meminta biaya.

Sebagai langkah pencegahan jangka panjang, Polrestabes Surabaya membagikan 200 unit alarm motor antimaling secara gratis kepada masyarakat, dengan 30 unit dibagikan langsung pada kegiatan tersebut.

Masyarakat yang kehilangan sepeda motor diimbau mengecek daftar kendaraan di Mapolrestabes Surabaya dengan membawa BPKB atau surat keterangan dari pihak pembiayaan.

Salah satu korban penipuan bermodus lowongan kerja dan pencurian motor, Ayu Kemalia asal Gresik, kehilangan motornya di kawasan Kutisari, Surabaya, pada 11 Desember 2025.

Peristiwa tersebut bermula saat korban bertemu pelaku di warung makan dan pelaku meminjam motor dengan alasan mengambil berkas lalu tidak kembali.

Korban baru menyadari motornya dibawa kabur sekitar 10 menit setelah pelaku pergi.

Setelah mengetahui motornya ditemukan, korban bersama suaminya mendatangi Mapolrestabes Surabaya.

Korban mengucapkan terima kasih kepada Polrestabes Surabaya dan jajaran atas penanganan cepat kasus curanmor.

Korban menyebut motornya ditemukan hanya dalam waktu dua minggu setelah laporan dibuat.

Pelayanan Reskrim Polsek Tenggilis Mejoyo dan Polrestabes Surabaya dinilai sigap dan responsif.

Penulis :
Aditya Yohan