
Pantau - Bekas Wali Kota Blitar Muhammad Samanhudi Anwar, tersangka dan otak aksi perampokan rumah dinas (rumdin) Wali Kota Blitar Santoso ini rupanya sempat ‘menjabat’ sebagai narapidana (napi) KPK.
Seperti haus akan kekuasaan, Samanhudi yang lahir pada 8 Oktober 1957 di Blitar, Jawa Timur ini sempat menduduki kursi Wali Kota Blitar selama periode, yakni Agustus 2010 - Agustus 2015 dan Februari 2016 - Februari 2019.
Tak berhenti di situ, Samanhudi bahkan pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Blitar. Berikut ini rekam jejak Samanhudi mulai dari santri hingga berstatus tahanan KPK.
Samanhudi pernah menjadi santri di Pondok Pesantren Kedungdung, Modung, Bangkalan. Sebab, keluarganya berasal dari Blega, Bangkalan.
Bahkan, ia dikenal sebagai tokoh Nahdlatul Ulama (NU). Orang tuanya juga pernah menjadi Ketua Tanfidziyah NU.
Samanhudi juga tercatat sebagai alumnus Universitas Panca Bhakti (UPB). Universitas swasta tersebut kampusnya di Pontianak, Kalimantan Barat.
Karier politik Samanhudi dimulai dengan bergabungnya ia ke PDI Perjuangan. Sehingga ia pernah menjadi Wali Kota Blitar dan Ketua DPRD Kota Blitar. Berikut karier politiknya:
KPK menetapkan Samanhudi sebagai tersangka kasus korupsi pada 8 Juni 2018. Kasus tersebut yakni penerimaan suap terkait ijon proyek pembangunan sekolah lanjutan pertama di Blitar.
Kasus tersebut terkuak dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK. Samanhudi sempat menjadi buronan, sebelum menyerahkan diri ke KPK.
Polisi menangkap diduga otak di balik perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso. Diduga pelaku utama kasus itu adalah Samanhudi.
"Kita memastikan menangkap mantan Wali Kota Blitar dalam keterlibatan kasus pencurian dengan kekerasan di rumah dinas Wali Kota Blitar," ujar Kapolda Jatim Irjen Toni Harmanto kepada wartawan, Jumat (27/1/2023).
Toni menambahkan penangkapan itu ditegaskan dengan alat bukti dan fakta hukum. Dan juga berdasarkan hasil pemeriksaan intensif dari para pelaku.
"Kita tegaskan dengan alat bukti dan fakta hukum sehingga kita memastikan yang bersangkutan sebagai tersangka pencurian dengan kekerasan di rumah dinas Wali Kota Blitar," imbuhnya.
Seperti haus akan kekuasaan, Samanhudi yang lahir pada 8 Oktober 1957 di Blitar, Jawa Timur ini sempat menduduki kursi Wali Kota Blitar selama periode, yakni Agustus 2010 - Agustus 2015 dan Februari 2016 - Februari 2019.
Tak berhenti di situ, Samanhudi bahkan pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Blitar. Berikut ini rekam jejak Samanhudi mulai dari santri hingga berstatus tahanan KPK.
1. Samanhudi Pernah Jadi Santri
Samanhudi pernah menjadi santri di Pondok Pesantren Kedungdung, Modung, Bangkalan. Sebab, keluarganya berasal dari Blega, Bangkalan.
Bahkan, ia dikenal sebagai tokoh Nahdlatul Ulama (NU). Orang tuanya juga pernah menjadi Ketua Tanfidziyah NU.
Samanhudi juga tercatat sebagai alumnus Universitas Panca Bhakti (UPB). Universitas swasta tersebut kampusnya di Pontianak, Kalimantan Barat.
2. Karier Politik
Karier politik Samanhudi dimulai dengan bergabungnya ia ke PDI Perjuangan. Sehingga ia pernah menjadi Wali Kota Blitar dan Ketua DPRD Kota Blitar. Berikut karier politiknya:
3. Tersandung Kasus Korupsi
KPK menetapkan Samanhudi sebagai tersangka kasus korupsi pada 8 Juni 2018. Kasus tersebut yakni penerimaan suap terkait ijon proyek pembangunan sekolah lanjutan pertama di Blitar.
Kasus tersebut terkuak dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK. Samanhudi sempat menjadi buronan, sebelum menyerahkan diri ke KPK.
4. Jadi Otak Perampokan
Polisi menangkap diduga otak di balik perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso. Diduga pelaku utama kasus itu adalah Samanhudi.
"Kita memastikan menangkap mantan Wali Kota Blitar dalam keterlibatan kasus pencurian dengan kekerasan di rumah dinas Wali Kota Blitar," ujar Kapolda Jatim Irjen Toni Harmanto kepada wartawan, Jumat (27/1/2023).
Toni menambahkan penangkapan itu ditegaskan dengan alat bukti dan fakta hukum. Dan juga berdasarkan hasil pemeriksaan intensif dari para pelaku.
"Kita tegaskan dengan alat bukti dan fakta hukum sehingga kita memastikan yang bersangkutan sebagai tersangka pencurian dengan kekerasan di rumah dinas Wali Kota Blitar," imbuhnya.
#Rumah Dinas#Wali Kota Blitar#Samanhudi Anwar#Napi Korupsi#Tahanan KPK#Aksi perampokan#Pelaku Perampokan#kasus perampokan
- Penulis :
- khaliedmalvino