
Pantau - Kapolresta Jambi Kombes Eko Wahyudi mengungkapkan, pengendara dan penumpang mobil dinas DPRD Jambi yang kecelakaan tunggal tersebut sudah dilakukan tes urine dan hasilnya negatif narkotika.
"Tes urine keduanya negatif narkotika," ujarnya, Jumat (3/2/2023).
Tak hanya itu, Eko menerima laporan kedua penumpang itu tidak dalam pengaruh alkohol. "Keterangan petugas di lapangan keduanya tidak dalam pengaruh minuman beralkohol," tambahnya.
Eko menyebut, polisi belum bisa menggali keterangan pengendara dan penumpang mobil dinas DPRD Jambi masih berusia 16 tahun. Mereka masih dalam perawatan dan kondisinya masih trauma.
"Karena kalau kita mau minta keterangan anak di bawah umur harus didampingi, dan kondisi mereka masih trauma, untuk pengemudi mengalami memar tetapi untuk teman wanitanya patah kaki dan masih dalam perawatan," ungkapnya.
Kapolresta Jambi Kombes Eko Wahyudi membeberkan, ada dua orang yang berada di dalam mobil tersebut.
“Ada dua orang di dalam mobil. Pengemudi dan penumpang masih pelajar SMA. Ya (Pengemudi) tidak ada SIM,” katanya.
Eko memaparkan, pasca kecelakaan, pengemudi dan penumpang mobil langsung dibawa ke RS Siloam yang ada persis di depan TKP.
“Untuk pengemudi dan penumpang Mobil Toyota Camry BH 1842 Z mengalami luka-luka sudah dibawa ke rumah sakit. Dan untuk kendaraan yang terlibat kecelakaan lalulintas kemudian diamankan ke Unit Gakkum Sat Lantas Polresta Jambi,” jelasnya.
Eko menambahkan, mobil sedan pelat merah itu merupakan kendaraan dinas orang tuanya. Mobil sedan itu diketahui berasal dari pejabat instansi Sekretariat DPRD Provinsi Jambi.
“Ya itu mobil orang tuanya. Ya mungkin dengan alasan mau les atau apa, dia minjam mobil orang tuanya. Mobil itu dari (milik) Sekretariat Dewan Provinsi Jambi,” jelas Eko.
"Tes urine keduanya negatif narkotika," ujarnya, Jumat (3/2/2023).
Tak hanya itu, Eko menerima laporan kedua penumpang itu tidak dalam pengaruh alkohol. "Keterangan petugas di lapangan keduanya tidak dalam pengaruh minuman beralkohol," tambahnya.
Eko menyebut, polisi belum bisa menggali keterangan pengendara dan penumpang mobil dinas DPRD Jambi masih berusia 16 tahun. Mereka masih dalam perawatan dan kondisinya masih trauma.
"Karena kalau kita mau minta keterangan anak di bawah umur harus didampingi, dan kondisi mereka masih trauma, untuk pengemudi mengalami memar tetapi untuk teman wanitanya patah kaki dan masih dalam perawatan," ungkapnya.
Polisi sebut dua orang dalam mobil
Kapolresta Jambi Kombes Eko Wahyudi membeberkan, ada dua orang yang berada di dalam mobil tersebut.
“Ada dua orang di dalam mobil. Pengemudi dan penumpang masih pelajar SMA. Ya (Pengemudi) tidak ada SIM,” katanya.
Eko memaparkan, pasca kecelakaan, pengemudi dan penumpang mobil langsung dibawa ke RS Siloam yang ada persis di depan TKP.
“Untuk pengemudi dan penumpang Mobil Toyota Camry BH 1842 Z mengalami luka-luka sudah dibawa ke rumah sakit. Dan untuk kendaraan yang terlibat kecelakaan lalulintas kemudian diamankan ke Unit Gakkum Sat Lantas Polresta Jambi,” jelasnya.
Eko menambahkan, mobil sedan pelat merah itu merupakan kendaraan dinas orang tuanya. Mobil sedan itu diketahui berasal dari pejabat instansi Sekretariat DPRD Provinsi Jambi.
“Ya itu mobil orang tuanya. Ya mungkin dengan alasan mau les atau apa, dia minjam mobil orang tuanya. Mobil itu dari (milik) Sekretariat Dewan Provinsi Jambi,” jelas Eko.
- Penulis :
- khaliedmalvino