HOME  ⁄  Hukum

Remaja di Jakarta Utara Konsumsi Obat Penenang Usai Tusuk Polisi

Oleh Ahmad Ryansyah
SHARE   :

Remaja di Jakarta Utara Konsumsi Obat Penenang Usai Tusuk Polisi
Pantau - Seorang remaja berinisial R (16) pelaku penusukan polisi, AKP Pesta Hasiholan Siahaan ternyata positif narkoba usai lakukan tes urine. R mengaku mengkonsumsi alprazolam dengan alasan tak bisa tidur.
Wakasat Resnarkoba Kompol Syam Ramadhan mengatakan R mengkonsumsi alprazolam setelah melakukan penusukan kepada AKP Hasiholan.

"Karena dia habis melakukan penusukan, dia merasa tidak tenang dan tidak bisa tidur," kata Syam saat dihubungi, Rabu (15/2/2023).

Diketahui, Alprazolam adalah obat golongan benzodiazepin yang diklasifikasikan sebagai psikotropika golongan IV. Alprazolam sering digunakan sebagai terapi pada gangguan cemas, serangan panik, dan kecemasan yang disebabkan oleh depresi.

Syam membeberkan R baru pertama kali mengkonsumsi obat-obatan jenis alprazolam tersebut.

"Iya baru pertama jenis alprazolam," katanya.

Sebab, polisi melakukan tes urine terhadap R. Hasil tes urine menyatakan R positif narkoba.

"Tes urine, kita kemarin sudah lakukan ke inisial R dan dia positif benzoat. Dia menggunakan setelah melakukan penusukan terhadap anggota," kata Kasat Reskrim AKBP Febri Isman kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Utara, Rabu (15/2).
Penulis :
Ahmad Ryansyah

Berita Terkait