
Pantau - Kabar terbaru menyebutkan, rumah mewah milik bekas Kabag Umum Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo sempat direnovasi total, bahkan pembayaran pajaknya tak sesuai klasifikasi bangunan rumah sebelum direnovasi.
"Kalau memang melihat bangunan tersebut dengan jumlah pajak, perlu diadakan juga update data. Karena kalau lihat jumlah pajak tersebut yang dipungut, mungkin harusnya lebih besar dengan melihat ukuran rumah," kata Lurah Kreak, Donvito, Senin (27/2/2023).
Donvito mengungkapkan, Rafael Alun sejauh ini hanya membayar pajak bumi dan bangunan sebesar Rp362 ribu per tahun. Pasalnya, jumlah itu dinilai terlampau kecil jika melihat rumah mewah Rafael Alun.
"Bangunan pajak kalau di data kami Rp362,162 ribu. Seharusnya bangunan rumah itu lebih besar lagi pungutan pajaknya. Jadi nanti di-update," ujarnya.
Donvito memperkirakan, pungutan PBB rumah mewah itu di atas dari tarif selama ini. Namun pihaknya kesulitan untuk mengukur luas bangunan dan lahan rumah mwah milik Rafaek Alun itu lantaran selalu dalam keadaan terkunci.
"Itu yang sementara kami dalami juga, karena selama ini kan rumah itu tertutup. Jadi, kami juga tidak bisa mengakses ke dalam, tanpa seizin dari pemilik sehingga belum dapat data yang pasti mengenai luasan dari lahan tersebut," tuturnya.
"Kalau memang melihat bangunan tersebut dengan jumlah pajak, perlu diadakan juga update data. Karena kalau lihat jumlah pajak tersebut yang dipungut, mungkin harusnya lebih besar dengan melihat ukuran rumah," kata Lurah Kreak, Donvito, Senin (27/2/2023).
Donvito mengungkapkan, Rafael Alun sejauh ini hanya membayar pajak bumi dan bangunan sebesar Rp362 ribu per tahun. Pasalnya, jumlah itu dinilai terlampau kecil jika melihat rumah mewah Rafael Alun.
"Bangunan pajak kalau di data kami Rp362,162 ribu. Seharusnya bangunan rumah itu lebih besar lagi pungutan pajaknya. Jadi nanti di-update," ujarnya.
Donvito memperkirakan, pungutan PBB rumah mewah itu di atas dari tarif selama ini. Namun pihaknya kesulitan untuk mengukur luas bangunan dan lahan rumah mwah milik Rafaek Alun itu lantaran selalu dalam keadaan terkunci.
"Itu yang sementara kami dalami juga, karena selama ini kan rumah itu tertutup. Jadi, kami juga tidak bisa mengakses ke dalam, tanpa seizin dari pemilik sehingga belum dapat data yang pasti mengenai luasan dari lahan tersebut," tuturnya.
#kementerian keuangan#Ditjen Pajak#Pegawai Pajak#Sulawesi Utara#Manado#Rumah Mewah#Pajak Bumi dan Bangunan#rafael alun trisambodo
- Penulis :
- khaliedmalvino