
Pantau – LPSK mengatakan, orang tua Cristalino David Ozora alias David (17), korban penganiayaan anak mantan pejabat Pajak, Mario Dandy Satriyo (20), tidak meminta permohonan ganti rugi ke keluarga pelaku. Pihak keluarga David hanya ingin kasus tersebut diproses dengan hukum yang seadil-adilnya.
"Iya betul (tidak meminta permohonan ganti rugi), jadi kita tidak meminta kan untuk ganti rugi. Setahu saya seperti itu," kata paman David, Rustam Hatala, kepada wartawan, Rabu (1/3/2023).
Ketika ditanyakan terkait alasan keluarga tidak meminta permohonan ganti rugi, Rustam mengaku tak mengetahui secara pasti.
"Enggak," kata dia.
Rustam menyampaikan, keluarga David sudah memaafkan Mario. Namun, kata dia, kasus tersebut harus terus diproses dan meminta penegakan hukum dilakukan seadil-adilnya.
"Kalau dari keluarga sebenarnya di awal itu sudah memaafkan, ya di awal ketika itu terjadi sudah, tapi dari keluarga ya tetap akan memproses ini secara hukum," ujar Rustam.
"Kita tetap minta semua yang terlibat diproses secara hukum dan seadil-adilnya," terangnya.
"Iya betul (tidak meminta permohonan ganti rugi), jadi kita tidak meminta kan untuk ganti rugi. Setahu saya seperti itu," kata paman David, Rustam Hatala, kepada wartawan, Rabu (1/3/2023).
Ketika ditanyakan terkait alasan keluarga tidak meminta permohonan ganti rugi, Rustam mengaku tak mengetahui secara pasti.
"Enggak," kata dia.
Rustam menyampaikan, keluarga David sudah memaafkan Mario. Namun, kata dia, kasus tersebut harus terus diproses dan meminta penegakan hukum dilakukan seadil-adilnya.
"Kalau dari keluarga sebenarnya di awal itu sudah memaafkan, ya di awal ketika itu terjadi sudah, tapi dari keluarga ya tetap akan memproses ini secara hukum," ujar Rustam.
"Kita tetap minta semua yang terlibat diproses secara hukum dan seadil-adilnya," terangnya.
- Penulis :
- Ahmad Ryansyah