Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Polisi Ciduk Kampung Boncos 'Pemasok Sabu' Ammar Zoni, 15 Orang Ditangkap

Oleh Ahmad Ryansyah
SHARE   :

Polisi Ciduk Kampung Boncos 'Pemasok Sabu' Ammar Zoni, 15 Orang Ditangkap
Pantau – Polisi melakukan penggerebekan di Kampung Boncos, Jakarta Barat, tempat diduga pemasok sabu Ammar Zoni usai tertangkap Narkoba. Sosok 'Bang' yang disebut sebagai pemasok sabu ke Ammar Zoni tak ditemukan di lokasi.

"Belum, nihil (sosok 'Bang')," kata Kapolsek Palmerah Kompol Dodi Abdurrohim saat dihubungi, Jumat (10/3/2023).

Dodi juga menyebut sedikitnya 15 orang ditangkap dalam operasi penggerebekan Kampung Boncos kali ini. Namun, dia belum merinci identitas 15 orang itu.

"Sementara yang diamankan ada 15 orang," ungkap Dodi.

Tak hanya itu, Dodi juga menyebut pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti. Beberapa di antaranya yakni belasan cangklong hingga alat bong untuk sabu.

"Cangklong sekitar 15 buah, korek apak sekitar 20, botol minum untuk alat bong sekitar 10 buah," ujarnya.

Sebagai informasi, aktor pria Ammar Zoni kembali ditangkap oleh pihak kepolisian terkait kasus narkoba jenis sabu. Polisi menerangkan bagaimana cara Ammar Zoni mendapatkan sabu tersebut.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indardi membeberkan awalnya Ammar Zoni meminta tersangka inisial M, sopir pribadinya untuk membeli sabu. Dari situ, Ammar Zoni lalu memberikan uang senilai Rp 1,5 juta.

"Kemudian tersangka M mengajak tersangka kedua yaitu tersangka RH, mereka naik motor berdua ke daerah Boncos Jakarta Barat," kata Ade Ary saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023).

Selanjutnya, kedua tersangka M dan RH bertemu dengan seseorang yang biasa menyediakan narkoba jenis sabu di daerah Boncos tersebut. Ade Ary menyebut orang tersebut biasa dipanggil dengan sebutan 'bang'.

"Di sana kedua tersangka ketemu dengan seseorang yang biasa dipanggil bang, kemudian dengan membeli dan menyerahkan uang satu juta rupiah, kedua tersangka mendapatkan 2 klip bening berisi sabu," ujarnya.

Usai transaksi barang tersebut, Ade mengatakan tersangka M lalu memberi upah kepada RH sebesar Rp 500 ribu. Selanjutnya uang tersebut justru dipakai oleh RH untuk membeli satu klip sabu lagi untuk digunakan bersama M di daerah Boncos.

"Kemudian tersangka M memberi upah kepada tersangka RH, karena tersangka RH diduga yang tahu tempat di mana mereka bisa mendapatkan narkotika jenis sabu ini," tuturnya.
Penulis :
Ahmad Ryansyah