
Pantau - Pengamat politik Widdy Apriandi mengatakan, percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset menjadi UU ini tentunya bakal menimbulkan kepanikan bagi para pejabat koruptor.
"Tentunya, kalau will politic-nya jelas untuk memperbaiki kehidupan bangsa, pasti panik. Cuma mari kita lihat nanti faktanya, dibuktikan dengan isi peraturan perundangan, tata kelola, kemudian kelembagaan yang mempraksiskan UU tersebut," kata Widdy kepada Pantau.com, Rabu (5/4/2023).
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD juga telah meminta Komisi III DPR segera mengesahkan dua RUU, yakni terkait Perampasan Aset dan Pembatasan Transaksi Uang Kartal.
Namun, respons Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul menjadi sorotan lantaran bicara perlunya lobi-lobi ketua umum dalam pengesahannya.
“Pak Mahfud tanya kepada kita, ‘tolong dong RUU Perampasan Aset dijalanin’. Republik di sini nih gampang, Pak, di Senayan ini. Lobinya jangan di sini Pak. Ini di sini nurut bosnya masing-masing,” kata Pacul dalam rapat Komisi III DPR bersama Komite Nasional Koordinator Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (KNK-PP-TPPU) di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023).
"Tentunya, kalau will politic-nya jelas untuk memperbaiki kehidupan bangsa, pasti panik. Cuma mari kita lihat nanti faktanya, dibuktikan dengan isi peraturan perundangan, tata kelola, kemudian kelembagaan yang mempraksiskan UU tersebut," kata Widdy kepada Pantau.com, Rabu (5/4/2023).
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD juga telah meminta Komisi III DPR segera mengesahkan dua RUU, yakni terkait Perampasan Aset dan Pembatasan Transaksi Uang Kartal.
Namun, respons Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul menjadi sorotan lantaran bicara perlunya lobi-lobi ketua umum dalam pengesahannya.
“Pak Mahfud tanya kepada kita, ‘tolong dong RUU Perampasan Aset dijalanin’. Republik di sini nih gampang, Pak, di Senayan ini. Lobinya jangan di sini Pak. Ini di sini nurut bosnya masing-masing,” kata Pacul dalam rapat Komisi III DPR bersama Komite Nasional Koordinator Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (KNK-PP-TPPU) di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023).
- Penulis :
- khaliedmalvino