Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Komite TPPU 5 Kali Rapat, Transaksi Mencurigakan Rp349 Triliun Masih Belum Jelas

Oleh khaliedmalvino
SHARE   :

Komite TPPU 5 Kali Rapat, Transaksi Mencurigakan Rp349 Triliun Masih Belum Jelas
Pantau - Menko Polhukam sekaligus Ketua Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mahfud MD mengaku sudah menggelar 5 kali rapat membahas transaksi keuangan mencurigakan Rp349 triliun.

"Pertemuan ini adalah rapat yang kelima kalinya dilakukan oleh Komite (baik di tingkat pengarah maupun pelaksana) setelah Ketua Komite dan Kepala PPATK mengadakan rapat dengan Komisi III DPR pada tanggal 29 Maret 2023 dan Rapat Menteri keuangan dengan Komisi XI DPR RI tanggal 27 Maret 2023," ungkapnya dalam konferensi pers, Senin (10/4/2023).

Meski sudah digelar 5 kali rapat di tingkat pengarah hingga pelaksana, hingga kini baru ada 6 poin yang disampaikan Mahfud MD untuk mengusut dugaan TPPU di Kementerian Keuangan tersebut, salah satunya akan membentuk Tim Gabungan atau Satgas.

Diberitakan sebelumnya, Komisi III DPR RI akan kembali memanggil Menko Polhukam, Mahfud MD untuk membahas tentang dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Selain Mahfud, Komisi III juga akan mengundang Menteri Keuangan, Sri Mulyani dalam rapat yang dijadwalkan pada Selasa pekan depan.

“Ya, tanggal 11 April kami mengundang kembali Pak Mahfud, Ketua PPATK, dan Menteri Keuangan selaku anggota Komite TPPU untuk dapat hadir dalam rapat lanjutan,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni saat dikonfirmasi, Selasa (4/4/2023).

Sahroni menjelaskan, kehadiran Sri Mulyani dalam rapat lanjutan ini sangat penting. Pasalnya, ada beberapa data temuan yang perlu diklarifikasi olehnya.

“Hal ini agar bisa memberikan laporan tentang isu Rp349 triliun yang masih simpang siur,” lanjutnya.
Penulis :
khaliedmalvino