
Pantau – Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I wilayah Jawa Bagian Tengah (BTP Jabagteng), Putu Sumarjaya menjadi tersangka OTT yang dilaksanakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Operasi tangkap tangan (OTT) tersebut dilakukan di wilayah Balai Perkeretaapian DJKA Jateng.
KPK membenarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Balai Perkeretaapian DJKA Jateng. Tak hanya pejabat balai DJKA Jateng, KPK juga menangkap pejabat pembuat komitmen/PPK proyek pekerjaan perkeretaapian dan pihak swasta.
"Ada beberapa yang ditangkap, di antaranya pejabat balai DJKA Jateng, pejabat pembuat komitmen/PPK proyek pekerjaan perkeretaapian dan pihak swasta," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali kepada wartawan, Selasa (11/4).
Para pihak yang terjaring OTT saat ini tengah diperiksa. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status mereka.
"Saat ini pihak-pihak yang ditangkap masih di dalami keterangannya. KPK segera menentukan sikap setelah 1 x 24 jam," ujar Ali.
KPK membenarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Balai Perkeretaapian DJKA Jateng. Tak hanya pejabat balai DJKA Jateng, KPK juga menangkap pejabat pembuat komitmen/PPK proyek pekerjaan perkeretaapian dan pihak swasta.
"Ada beberapa yang ditangkap, di antaranya pejabat balai DJKA Jateng, pejabat pembuat komitmen/PPK proyek pekerjaan perkeretaapian dan pihak swasta," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali kepada wartawan, Selasa (11/4).
Para pihak yang terjaring OTT saat ini tengah diperiksa. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status mereka.
"Saat ini pihak-pihak yang ditangkap masih di dalami keterangannya. KPK segera menentukan sikap setelah 1 x 24 jam," ujar Ali.
- Penulis :
- Ahmad Ryansyah