Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Pelaku Diduga ODGJ, Keluarga Korban Pelecehan di Bogor Mau Bermusyawarah

Oleh Ahmad Ryansyah
SHARE   :

Pelaku Diduga ODGJ, Keluarga Korban Pelecehan di Bogor Mau Bermusyawarah
Pantau – URH (27), pria dengan gangguan jiwa (ODGJ), diduga melakukan pelecehan seksual terhadap 3 bocah perempuan di Cibungbulang, Bogor, Jawa Barat. Peristiwa tersebut diselesaikan dengan cara musyawarah.
Kapolsek Cibungbulang AKP Zulkernaidi mengatakan URH diamankan hingga diserahkan warga dan anggota Satpol PP ke Polsek Cibingbulang pada Selasa (11/4/2023) lalu.

"Diduga pelaku saat diamankan warga, kemudian dibawa anggota Sat Pol PP Pamijahan ke Polsek Cibungbulang. Pelaku inisial URH (27)," kata Zulkernadi dalam keterangannya, Jumat (14/4/2023).

Warga melaporkan pelaku URH usai melecehkan 3 bocah perempuan yang masih berusia 8-10 tahun ketika sedang bermain. Zulkernaidi menyebut URH juga sempat dimintai keterangan terkait dugaan pelecehan yang dilakukan, tapi kemudian terungkap bahwa URH diduga mengalami gangguan kejiwaan.

"Ketika di tanya-tanya dari diduga pelaku didapati keterangannya bahwa pelaku ada indikasi gangguan jiwa (ODGJ). Hal ini dikuatkan dengan adanya obat rutin yang ada pada pelaku di dalam tasnya," ungkap Zulkarnaidi.

Sebelumnya keluarga korban mau memproses laporan tersebut ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor. Namun, ketika diketahui pelaku merupakan ODGJ, keluarga korban mengurungkannya dan bersedia bermusyawarah.

"Setelah di ketahui bahwa diduga pelaku ada indikasi gangguan jiwa (ODGJ) dikuatkan dengan adanya obat rutin yang ada pada pelaku, pihak para orang tua korban, tidak jadi membuat laporan ke PPA Polres Bogor dan menyatakan bahwa akan dimusyawarahkan," kata Zulkarnaidi.

"Para orang tua korban tidak memperpanjang perkara ini dan tidak jadi dilaporkan ke Unit PPA Polres Bogor. Pihak keluarga korban menerima masalah ini sebagai ujian serta musibah," tambahnya.
Penulis :
Ahmad Ryansyah