
Pantau – Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor berhasil menangkap pelaku penipuan Tiopan Martua Napitupulu di salah satu Villa Kawasan Tajur, Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (4/5/2023). Tiopan Martua Napitupulu berhasil ditangkap usai menghilang selama 13 tahun ketika menjalani sidang tuntutan kasus kejahatan penipuan.
Penangkapan Tiopan dilakukan oleh Kasipidum Kejari Kabupaten Bogor, Widiyanto Nugroho. Selain Tiopan, Widiyanto mengungkapkan, pihaknya menangkap tiga orang terdakwa lainnya.
Widiyanto mengatakan, Tiopan merupakan terdakwa licik karena kerap kali berpindah-pindah tempat tinggal agar tidak tertangkap. Namun, Menurut Widiyanto, Hal itu tidak berguna. Sebab, Ia mengaku pihaknya akan menangkap dimanapun tersangka berada.
"Kepada para tersangka atau terpidana kasus kejahatan. Saya ingatkan. You can run but you can't hide. Kalian bisa lari namun kalian tidak bisa bersumbunyi, pasti kami tangkap," ujar Widiyanto.
Hal itu, Lanjut Widiyanto, karena Kejari telahh bekerjasama dengan para penegak hukum dan dibantu oleh masyarakat untuk menengkap para pelaku pelanggar Undang-Undang.
"Apalagi melihat kentalnya sinergitas antar penegak hukum dan derasnya dukungan masyarakat kepada kami. saya pastikan hanya masalah waktu bagi kami untuk menangkap siapapun yang berani melanggar aturan maupun undang-undang di republik ini," terangnya.
Penangkapan Tiopan dilakukan oleh Kasipidum Kejari Kabupaten Bogor, Widiyanto Nugroho. Selain Tiopan, Widiyanto mengungkapkan, pihaknya menangkap tiga orang terdakwa lainnya.
Widiyanto mengatakan, Tiopan merupakan terdakwa licik karena kerap kali berpindah-pindah tempat tinggal agar tidak tertangkap. Namun, Menurut Widiyanto, Hal itu tidak berguna. Sebab, Ia mengaku pihaknya akan menangkap dimanapun tersangka berada.
"Kepada para tersangka atau terpidana kasus kejahatan. Saya ingatkan. You can run but you can't hide. Kalian bisa lari namun kalian tidak bisa bersumbunyi, pasti kami tangkap," ujar Widiyanto.
Hal itu, Lanjut Widiyanto, karena Kejari telahh bekerjasama dengan para penegak hukum dan dibantu oleh masyarakat untuk menengkap para pelaku pelanggar Undang-Undang.
"Apalagi melihat kentalnya sinergitas antar penegak hukum dan derasnya dukungan masyarakat kepada kami. saya pastikan hanya masalah waktu bagi kami untuk menangkap siapapun yang berani melanggar aturan maupun undang-undang di republik ini," terangnya.
- Penulis :
- Ahmad Ryansyah