HOME  ⁄  Hukum

Kemensos Ungkap Penggeledahan KPK Terkait Kasus Juliari Batubara

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Kemensos Ungkap Penggeledahan KPK Terkait Kasus Juliari Batubara
Pantau - Kementerian Sosial (Kemensos) menyatakan, penggeledahan yang dilakukan KPK merupakan pengembangan kasus korupsi dari Juliari Batubara.

Hal tersebut disampaikan oleh Staf Khusus Menteri Sosial Bidang Komunikasi dan Media Massa, Don Rozano Sigit Prakoeswa. Ia mengatakan Risma telah menjelaskan soal duduk perkara kasus tersebut.

"Ya itu kan sudah dijelaskan ibu (Risma) Maret lalu. Dan tadi itu dari berita acara yang kami baca yang ditandatangani untuk menjelaskan bansos beras untuk KPM PKH tahun 2020," kata Rozano dalam konferensi pers di Kantor Kemensos, Jakarta (23/5/2023) malam.

Sebelumnya, Risma sempat buka suara terkait kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial beras di Kementerian Sosial tahun 2020-2021.

Ia mengklaim tidak mengetahui ihwal dugaan korupsi tersebut. Menurutnya, Kemensos tidak pernah menyalurkan bansos dalam bentuk beras pada 2021 lalu.

"Ndak tahu aku juga. Ndak tau karena ndak pernah lewat saya. Jadi manggilnya langsung ke orang-orangnya. Cuma 2021 itu apa coba. Saya enggak tahu, orang bantuan beras enggak ada di 2021," kata Risma kepada wartawan, Senin (20/3/2023).

Seperti diketahui, pada 2021 mantan Menteri Sosial Juliari Batubara divonis 12 tahun penjara dan denda Rp500 juta oleh majelis hakim pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Juliari terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan korupsi, yakni menerima suap sebesar Rp32,4 miliar dari para rekanan penyedia bantuan sosial (bansos) COVID-19 di Kemensos.
Penulis :
Aditya Andreas