
Pantau – Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully mengatakan dua orang pelaku pembunuhan wanita inisial T (43) yang ditemukan tewas di dalam karung di kolong tol Cibitung-Cilincing, bernama Volly Willy Aritonang (54), dan M Furqon (52) merupakan kakak beradik.
“Pelakunya sendiri itu ada dua, kakak beradik satunya MF, satunya VWA," kata Yudho ditemui di Jakarta, Senin (29/5/2023).
Menurut Yudho, kedua pelaku memiliki peran masing, pelaku Volly Willy berperan sebagai pelaku utama yang membekap korban dengan selimut hingga tewas.
“Volly WA membekap korban dengan selimut yang sudah dilaundry sehingga korban meregang nyawa,” tuturnya.
Dikatakan Yudho, usai korban benar-benar merenggang nyawa, pelaku langsung membungkus jasad korban dengan dimasukkan karung. Selanjutnya, bersama pelaku M Furqon (52), Volly membuang mayat T ke kolong Tol Cibitung-Cilincing.
“Membunuh dengan cara membekap korban, membungkus, dan membuang korban,” jelasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kanit 2 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Maulana Mukarom mengatakan pelaku Volly Willy Aritonang (54) sempat meniduri korban inisial T sebelum dibunuh.
“Ada persetubuhan sebelum pelaku bunuh korban,” kata Maulana.
Seperti diketahui, korban merupakan selingkuhan pelaku. Pelaku tega membunuh korban dengan cara dibekap menggunakan selimut bed cover.
"Korban pacaran suka sama suka, terus korban menuntut keseriusan, cekcok-cekcok sampai pelaku menindih korban dengan bed cover sehingga tewas," ujarnya.
“Pelakunya sendiri itu ada dua, kakak beradik satunya MF, satunya VWA," kata Yudho ditemui di Jakarta, Senin (29/5/2023).
Menurut Yudho, kedua pelaku memiliki peran masing, pelaku Volly Willy berperan sebagai pelaku utama yang membekap korban dengan selimut hingga tewas.
“Volly WA membekap korban dengan selimut yang sudah dilaundry sehingga korban meregang nyawa,” tuturnya.
Dikatakan Yudho, usai korban benar-benar merenggang nyawa, pelaku langsung membungkus jasad korban dengan dimasukkan karung. Selanjutnya, bersama pelaku M Furqon (52), Volly membuang mayat T ke kolong Tol Cibitung-Cilincing.
“Membunuh dengan cara membekap korban, membungkus, dan membuang korban,” jelasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kanit 2 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Maulana Mukarom mengatakan pelaku Volly Willy Aritonang (54) sempat meniduri korban inisial T sebelum dibunuh.
“Ada persetubuhan sebelum pelaku bunuh korban,” kata Maulana.
Seperti diketahui, korban merupakan selingkuhan pelaku. Pelaku tega membunuh korban dengan cara dibekap menggunakan selimut bed cover.
"Korban pacaran suka sama suka, terus korban menuntut keseriusan, cekcok-cekcok sampai pelaku menindih korban dengan bed cover sehingga tewas," ujarnya.
#Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya#AKBP Titus Yudho Ully#Volly Willy Aritonang (54)#dan M Furqon (52)#Korban Wanita di dalam karung
- Penulis :
- Yohanes Abimanyu




