Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Polisi Menangkap Seorang Ketua RT Pengedar Sabu di Jakpus

Oleh Sofian Faiq
SHARE   :

Polisi Menangkap Seorang Ketua RT Pengedar Sabu di Jakpus
Pantau - Salah satu warga berinisial EM ditangkap polisi lantaran diduga mengedarkan narkotika sabu. Diketahui, EM adalah ketua RT di Kelurahan Bungur, Senen, Jakarta Pusat.

"Ada oknum ketua RT di RW 06 Kelurahan Bungur kita amankan karena mengedarkan narkoba jenis sabu dengan inisial EM," ungkap Kapolres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) Kombes Komarudin, Minggu (11/6/2023).

Kapolres Metro Jakpus mengucapkan, EM ditangkap bersama dua rekan lainnya IS dan AS. Komarudin tidak memerinci peran ketiganya dalam kasus ini.

Kombes Komarudin menuturkan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya penyalahgunaan narkotika. Pihak kepolisian kemudian bergerak dan menangkap ketiganya.

Ketika diinterogasi, ketua RT itu menjual barang haram tersebut kepada IS dan AS sebagai pemakai. Polisi menyita barang bukti sabu seberat 4,04 gram disita.

Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan dan belum diketahui terduga EM sudah mengedarkan sabu dari kapan.

"Berat total 4.04 gram dari tangan EM. Pelaku ditangkap saat tengah mengantarkan paket sabu kepada IS dan AS sebagai pemakai," tegasnya.
Penulis :
Sofian Faiq