
Pantau – Kasus kakek SH (65) mencabuli anak tetangga sendiri, bocah SD berusia 9 tahun di Cipayung, Jakarta Timur, tak berujung selesai. Polisi mengaku bakal menangkap pelaku dengan cepat.
"Kita segera dalam waktu secepatnya akan mengamankan tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dhimas Prasetyo saat dihubungi, Kamis (15/6/2023).
Dhimas juga membantah penyelidikan kasus tersebut mandek. Dia mengatakan kasus sudah naik ke tahap penyidikan dan pihaknya segera menangkap pelaku.
"Tersangka yang dicurigai yang yang disangkakan sudah ada. Yang jelas itu perkara tidak ada mandek," ujar dia.
"Kasusnya sudah dalam tahap penyidikan dan sesegera mungkin akan menindaklanjuti dengan pemeriksaan terhadap tersangka dan tahap satu berkas ke JPU (jaksa penuntut umum)," sambungnya.
Sebelumnya, Ibu kandung korban mengatakan peristiwa dugaan pencabulan terhadap anaknya itu dilakukan sebanyak lima kali oleh pelaku SH. Pelaku masih tetangga korban.
"Kalau dari pengakuan korban, lokasi pertama pencabulan itu di gudang rumah SH, kedua di rumah SH, ketiga di gudang lagi, keempat di gudang lagi, dan terakhir di rumah," kata ibu korban, dilansir Antara, Kamis (15/6/2023).
Kemudian Ia menyebut anaknya tidak pernah cerita menjadi korban pencabulan sehingga ibu nya tidak mengetahui hal tersebut.
"Awalnya itu kejadian waktu kelas I SD pada 2022," ujar dia.
Lalu, sekitar Maret 2023, Ibu korban baru mendengar pengakuan dari puterinya terkait dugaan pencabulan yang dilakukan SH pada Desember 2022.
Cerita itu didapatkan tak langsung dari putrinya. Namun, Ia mengetahui dugaan pencabulan itu melewati obrolan dari pihak keluarganya terlebih dahulu.
Berdasarkan pengakuan korban, Korban di bujuk kakek SH dengan iming-iming diberikan uang Rp 2.000-5.000. Bahkan, Dia tak menyangka anaknya menjadi korban dugaan pencabulan yang dilakukan oleh SH, yang merupakan tetangga dekatnya.
"Saya tidak menyangka, padahal sudah seperti keluarga sendiri," tuturnya.
Atas kejadian tersebut, Ibu korban telah melaporkan dugaan pencabulan tersebut ke unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Mapolres Metro Jakarta Timur pada Jumat (7/3). Berdasarkan surat laporan yang diperlihatkan, tercatat laporan tersebut bernomor LP/B/621/III/2023/SPKT/POLRES METRO JAKARTA TIMUR/POLDA METRO JAYA.
"Pas sudah laporan ke Polres Metro langsung didampingi oleh polres untuk visum, paginya ke dokter psikolog unit PPA, saya pun sudah panggil tiga kali cuman belum ada tindak lanjut," kata dia.
Dia berharap polisi dapat bergerak cepat menangani kasus anak pertamanya tersebut dan menangkap terduga pelakunya.
"Saya harap pelakunya dapat dihukum dengan seberat-beratnya," pungkas dia.
"Kita segera dalam waktu secepatnya akan mengamankan tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dhimas Prasetyo saat dihubungi, Kamis (15/6/2023).
Dhimas juga membantah penyelidikan kasus tersebut mandek. Dia mengatakan kasus sudah naik ke tahap penyidikan dan pihaknya segera menangkap pelaku.
"Tersangka yang dicurigai yang yang disangkakan sudah ada. Yang jelas itu perkara tidak ada mandek," ujar dia.
"Kasusnya sudah dalam tahap penyidikan dan sesegera mungkin akan menindaklanjuti dengan pemeriksaan terhadap tersangka dan tahap satu berkas ke JPU (jaksa penuntut umum)," sambungnya.
Sebelumnya, Ibu kandung korban mengatakan peristiwa dugaan pencabulan terhadap anaknya itu dilakukan sebanyak lima kali oleh pelaku SH. Pelaku masih tetangga korban.
"Kalau dari pengakuan korban, lokasi pertama pencabulan itu di gudang rumah SH, kedua di rumah SH, ketiga di gudang lagi, keempat di gudang lagi, dan terakhir di rumah," kata ibu korban, dilansir Antara, Kamis (15/6/2023).
Kemudian Ia menyebut anaknya tidak pernah cerita menjadi korban pencabulan sehingga ibu nya tidak mengetahui hal tersebut.
"Awalnya itu kejadian waktu kelas I SD pada 2022," ujar dia.
Lalu, sekitar Maret 2023, Ibu korban baru mendengar pengakuan dari puterinya terkait dugaan pencabulan yang dilakukan SH pada Desember 2022.
Cerita itu didapatkan tak langsung dari putrinya. Namun, Ia mengetahui dugaan pencabulan itu melewati obrolan dari pihak keluarganya terlebih dahulu.
Berdasarkan pengakuan korban, Korban di bujuk kakek SH dengan iming-iming diberikan uang Rp 2.000-5.000. Bahkan, Dia tak menyangka anaknya menjadi korban dugaan pencabulan yang dilakukan oleh SH, yang merupakan tetangga dekatnya.
"Saya tidak menyangka, padahal sudah seperti keluarga sendiri," tuturnya.
Atas kejadian tersebut, Ibu korban telah melaporkan dugaan pencabulan tersebut ke unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Mapolres Metro Jakarta Timur pada Jumat (7/3). Berdasarkan surat laporan yang diperlihatkan, tercatat laporan tersebut bernomor LP/B/621/III/2023/SPKT/POLRES METRO JAKARTA TIMUR/POLDA METRO JAYA.
"Pas sudah laporan ke Polres Metro langsung didampingi oleh polres untuk visum, paginya ke dokter psikolog unit PPA, saya pun sudah panggil tiga kali cuman belum ada tindak lanjut," kata dia.
Dia berharap polisi dapat bergerak cepat menangani kasus anak pertamanya tersebut dan menangkap terduga pelakunya.
"Saya harap pelakunya dapat dihukum dengan seberat-beratnya," pungkas dia.
- Penulis :
- Ahmad Ryansyah








