billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Pelaku Kakak Beradik Pencuri Motor Berhasil Diringkus

Oleh Yohanes Abimanyu
SHARE   :

Pelaku Kakak Beradik Pencuri Motor Berhasil Diringkus
Pantau – Polisi meringkus pelaku kakak beradik berinisial AL (27) dan FA (23) asal Cengakareng yang mencuri sepeda motor di daerah Kalideres, Jakarta Barat, Kamis (15/6).

“Pelaku kakak beradik tersebut ditangkap di rumah mereka di Cengkareng, Jakarta Barat setelah aksi mereka terekam oleh kamera CCTV dan sempat viral di media sosial,” ungkap Kapolsek Kalideres, AKP Syafri Wasdar di Jakarta, Jumat (16/6/2023).

Syafri mengatakan pihaknya juga menangkap (DA), teman dari kakak beradik itu di pinggir Jalan Citra 8, Kalideres, Jakarta Barat.

“Ketiga pelaku tersebut ditangkap setelah pihaknya menerima laporan dari warga yang motornya hilang di kawasan Kalideres,” ujarnya.

Menurut Syafri, setiap beraksi pelaku kakak beradik ini, pelaku DA selalu membantu dalam melakukan aksi mencuri sepeda motor.

“Dari hasil pemeriksaan terungkap jika para pelaku telah beraksi mencuri motor di kawasan Kalideres sebanyak lima kali,” tutur Syafri.

Dikonfirmasi terpisah, Kanit Reskrim Polsek Kalideras AKP, Aep Haryawan mengatakan setiap menjalankan aksinya para pelaku selalu membawa alat kunci leter T.

“Komplotan pelaku pencuri motor itu mengincar kendaraan yang ditinggal pemilik dan mencari target yang lokasinya sepi dan aman,” tuturnya.

Menurut Aep, saat ditangkap oleh petugas pelaku tak berkutik, dari tangan pelaku yang berhasil disita berupa barang bukti sebuah sepeda motor, STNK dan dua kunci leter T.

Selain itu, kata Aep, uang hasil curian yang diperoleh para pelaku bervariasi mulai dari 2-3 juta per unit. Biasa uang hasil kejahatan dipergunakan untuk foya-foya atau berpesta minuman keras.

“Hasil kejahatan oleh pelaku dibuat untuk foya-foya dan mabuk,” pungkasnya.

Atas perbuataanya, para pelaku disangkakan Pasal 363 Undang-Undang Hukum Pidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara tujuh tahun.
Penulis :
Yohanes Abimanyu