Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Jaksa Lagi Baca Dakwaan Langsung Dipotong Kuasa Hukum Lukas Enembe

Oleh khaliedmalvino
SHARE   :

Jaksa Lagi Baca Dakwaan Langsung Dipotong Kuasa Hukum Lukas Enembe
Pantau - Kuasa hukum Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe memotong jaksa penuntut umum (JPU) yang tengah membaca dakwaan kasus suap dan gratifikasi.

Hakim pun lalu meminta kuasa hukum Lukas Enembe tak menyela jaksa ketika pembacaan dakwaan tersebut.

"Sebentar-sebentar saudara jangan mengganggu jalannya persidangan, nanti ada waktunya, ini kan beri kesempatan ke penuntut umum untuk membacakan dakwaannya. Nanti setelah itu baru saudara bisa, saudara harus tertib ya ikuti proses persidangan," kata hakim dalam persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (19/6/2023).

Hakim kemudian meminta kuasa hukum Lukas Enembe menghormati sidang tersebut. Hakim menuturkan, kuasa hukum Lukas Enembe akan diberi kesempatan berbicara untuk menyampaikan keberatan dan pembelaan saat jaksa sudah selesai membacakan dakwaannya.

"Nanti ada kesempatan untuk saudara mengungkapkan sesuatu, ada kesempatan, jangan diganggu penuntut umum untuk membacakan dakwaannya, nanti setelah itu majelis hakim menberikan kesempatan kepada saudara apakah keberatan terhadap dakwaan ini. Beri kesempatan," kata hakim.

"Kita saling menghargai, Pak, tolong hargai kami untuk memimpin persidangan, jangan dipotong dulu, tenang dulu, tenang. Nanti ada waktu saudara mengajukan keberatan dan pembelaan," imbuhnya.

Protes kemudian disampaikan Lukas Enembe. Lukas menyebut dakwaan jaksa tak benar.

"Dakwaan tidak benar," kata Lukas Enembe.

Hakim mengatakan keberatan kuasa hukum Lukas bakal dicatat dalam persidangan. Dia meminta Lukas dan kuasa hukumnya mengikuti persidangan secara tertib.

"Silakan dilanjutkan penuntut umum," ujar hakim.
Penulis :
khaliedmalvino