
Pantau – Seorang oknum perwira polisi yang menipu tukang bubur asal Kabupaten Cirebon, Jawa Barat hingga ratusan juta. Kini, pelaku sudah dicopot dari jabatannya.
Oknum perwira polisi tersebut adalah AKP Supai Warna atau SW. SW dipecat dari kepolisian setelah ketahuan menipu seorang tukang bubur. Diketahui, korban mengalami kerugian hingga Rp310 juta.
SW sudah dicopot dari jabatannya sebagai Wakasatbinmas Polresta Cirebon usai melakukan penipuan terhadap seorang tukang bubur bernama Wahidin.
"SW sendiri sudah dimutasi dari jabatan Wakasatbinmas (Polresta Cirebon) dan sekarang statusnya menjadi Pama Polda," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo.
Diketahui, pelaku menipu korban berkaitan dengan proses penerimaan Polri.
"Jadi SW ini mengatakan jika dia mempunyai kenalan yang bisa membantu anaknya (Wahidin) masuk menjadi anggota Polri. Kemudian tersangka SW mengatakan, kalau memang (Wahidin) berminat maka ada biaya sebesar Rp350 juta. Karena merasa kenal, maka bisa dikurangi," kata Kapolsek Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu di Mapolres Cirebon Kota, Senin (19/6/2023).
Kemudian, Wahidin dikenalkan oleh SW kepada rekannya berinisial N yang disebut bisa membantu meloloskan anaknya menjadi anggota Polri. Setelah bertemu Wahidin, N pun meminta uang dengan total Rp 300 juta sebagai syarat agar anaknya lolos menjadi anggota Polri.
"Tersangka N meminta uang kepada korban sejumlah Rp300 juta yang dibayarkan secara bertahap, baik transfer maupun tunai. Adapun yang Rp 10 juta, itu diserahkan langsung oleh korban kepada tersangka SW di ruang kerja SW di Polsek Mundu," tutur Ariek.
Setelah memberikan uang dengan total senilai Rp 310 juta, korban merasa ditipu. Hal tersebut lantaran anaknya dinyatakan gagal saat mengikuti tes pendaftaran penerimaan anggota Polri.
"Anak korban tidak lulus dan gugur pada saat seleksi Polri. Anak korban tidak lulus pada saat pengumuman tes kesehatan," pungkas Ariek.
Oknum perwira polisi tersebut adalah AKP Supai Warna atau SW. SW dipecat dari kepolisian setelah ketahuan menipu seorang tukang bubur. Diketahui, korban mengalami kerugian hingga Rp310 juta.
SW sudah dicopot dari jabatannya sebagai Wakasatbinmas Polresta Cirebon usai melakukan penipuan terhadap seorang tukang bubur bernama Wahidin.
"SW sendiri sudah dimutasi dari jabatan Wakasatbinmas (Polresta Cirebon) dan sekarang statusnya menjadi Pama Polda," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo.
Diketahui, pelaku menipu korban berkaitan dengan proses penerimaan Polri.
"Jadi SW ini mengatakan jika dia mempunyai kenalan yang bisa membantu anaknya (Wahidin) masuk menjadi anggota Polri. Kemudian tersangka SW mengatakan, kalau memang (Wahidin) berminat maka ada biaya sebesar Rp350 juta. Karena merasa kenal, maka bisa dikurangi," kata Kapolsek Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu di Mapolres Cirebon Kota, Senin (19/6/2023).
Kemudian, Wahidin dikenalkan oleh SW kepada rekannya berinisial N yang disebut bisa membantu meloloskan anaknya menjadi anggota Polri. Setelah bertemu Wahidin, N pun meminta uang dengan total Rp 300 juta sebagai syarat agar anaknya lolos menjadi anggota Polri.
"Tersangka N meminta uang kepada korban sejumlah Rp300 juta yang dibayarkan secara bertahap, baik transfer maupun tunai. Adapun yang Rp 10 juta, itu diserahkan langsung oleh korban kepada tersangka SW di ruang kerja SW di Polsek Mundu," tutur Ariek.
Setelah memberikan uang dengan total senilai Rp 310 juta, korban merasa ditipu. Hal tersebut lantaran anaknya dinyatakan gagal saat mengikuti tes pendaftaran penerimaan anggota Polri.
"Anak korban tidak lulus dan gugur pada saat seleksi Polri. Anak korban tidak lulus pada saat pengumuman tes kesehatan," pungkas Ariek.
- Penulis :
- Ahmad Ryansyah