
Pantau - Densus 88 Antiteror Polri menangkap terduga teroris berinisial AAR di sebuah rumah kontrakan kawasan Karawang, Jawa Barat (Jabar). Ternyata AAR sehari-hari berprofesi sebagai tukang bubur sumsm.
"Kita tahunya sehari-hari jualan bubur sumsum pakai motor. Kalau pagi setengah tujuh udah mangkal sampai jam 10.00 WIB, sorenya dari jam 2 sampai sore. Sehari dua kali," kata Ketua RT setempat, Rohadi, Sabtu (15/6/2024).
Rohadi mengetahui AAR berjualan di depan Balai Desa Cikampek Pusaka atau di sekolah-sekolah. Namun, Rohadi mengaku tidak begitu mengenal AAR sebab sulit dimintai identitas.
Di sisi lain, warga sekitar bernama Isah (43) mengatakan bahwa AAR ini merupakan orang yang tertutup dan hanya tinggal sendirian kira-kira baru sekitar satu bulan di rumah kontrakan tersebut.
"Orangnya tertutup, saya nanya kalau dia lewat mau jualan suka diam aja. Perkiraan si dia baru satu bulan ngontrak di sini. Kayaknya tinggal sendiri soalnya anak istrinya kita belum pernah lihat. Dia kan ngontraknya di belakang," kata Isah.
DIberitakan sebelumnya, penangkapan terduga teroris ini tepatnya terjadi di rumah kontrakan yang beralamat di Desa Kamojing, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang. Terduga teroris itu terafiliasi dengan kelompok ISIS di Kabupaten Karawang dan juga residivis kasus yang sama.
"Pada hari Sabtu, 15 Juni 2024, telah dilaksanakan penegakan hukum terhadap satu tersangka berinisial AAR. AAR juga merupakan residivis kasus terorisme pada tahun 2011 dan 2018," Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan di Jakarta.
Selain menangkap tersangka, penyidik Densus 88 juga menyita sejumlah barang bukti dari tempat tinggal AAR, berupa komponen elektronik dan bahan peledak.
"Turut diamankan juga beberapa komponen elektronik dan bahan peledak yang akan digunakan oleh tersangka dalam melakukan aksi teror," kata Trunoyudo.
Tim penyidik menyita barang bukti berupa serbuk berwarna putih dan kuning dalam penggeledahan rumah kontrakan yang dihuni terduga teroris.
- Penulis :
- Firdha Riris
- Editor :
- Firdha Riris