
Pantau - Ditreskrimum Polda Metro Jaya meringkus si kembar Rihana dan Rihani, penipu jual beli iPhone dengan kerugian Rp35 miliar di dalam sebuah kamar di apartemen M Town, Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, Selasa (4/7/2023).
[caption id="attachment_392638" align="alignnone" width="700"]
Ditreskrimum Polda Metro Jaya meringkus si kembar Rihana dan Rihani, penipu jual beli iPhone dengan kerugian Rp35 miliar di dalam sebuah kamar di apartemen M Town, Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, Selasa (4/7/2023) - [FOTO: Ist][/caption][caption id="attachment_392724" align="alignnone" width="700"]
Dari foto yang beredar, Rihana dan Rihani mengenakan baju motif garis dan merah muda. Di kamar tersebut, sudah ada penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Sementara untuk operasi penangkapan keduanya ini dipimpin Wadirreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Imam Yulisdiyanto - [FOTO: Ist][/caption][caption id="attachment_392723" align="alignnone" width="700"]
Tampak juga Kasubdit Jatanras AKBP Indrawienny Panjiyoga, Kasubdit Ranmor Kompol Yuliansyah, Kasubdit Resmob AKBP Titus Yudho Ully, dan Kanit 2 Subdit Resmob Kompol Maulana Mukarom, serta penyidik lainnya berada di lokasi penangkapan - [FTO: Ist][/caption]
[caption id="attachment_392638" align="alignnone" width="700"]



- Penulis :
- khaliedmalvino