
Pantau - Wakil Ketua MPR RI, Yandri Susanto membela Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas yang digugat balik oleh pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Yandri berpendapat, gugatan perdata Panji Gumilang terhadap Anwar Abbas hanyalah sebuah trik agar dirinya bisa lolos dari jeratan hukum.
"Enggak apa-apa, saya kira itu trik Panji Gumilang untuk lolos dari gugatan dan jeratan hukum saja itu,” ujar Yandri di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (10/7/2023).
Yandri meminta Abbas tak gentar menghadapi gugatan tersebut dan mendorong agar Panji Gumilang tetap diproses hukum sesuai aturan yang berlaku.
“Enggak perlu takut menurut saya, hadapi saja. Sekarang yang paling penting ya Panji Gumilang harus ditangkap dulu,” tandasnya.
Sebelumnya, tim kuasa hukum Panji Gumilang mengajukan gugatan perdata terhadap Anwar Abbas melalui Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Dalam gugatannya, mereka menilai Anwar Abbas telah melakukan pencemaran nama baik terhadap Panji Gumilang dan menuntut ganti rugi imateril senilai Rp1 Triliun.
Sementara itu, saat ini Panji Gumilang juga sedang menghadapi proses hukum akibat dugaan penistaan agama oleh Bareskrim Polri.
Yandri berpendapat, gugatan perdata Panji Gumilang terhadap Anwar Abbas hanyalah sebuah trik agar dirinya bisa lolos dari jeratan hukum.
"Enggak apa-apa, saya kira itu trik Panji Gumilang untuk lolos dari gugatan dan jeratan hukum saja itu,” ujar Yandri di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (10/7/2023).
Yandri meminta Abbas tak gentar menghadapi gugatan tersebut dan mendorong agar Panji Gumilang tetap diproses hukum sesuai aturan yang berlaku.
“Enggak perlu takut menurut saya, hadapi saja. Sekarang yang paling penting ya Panji Gumilang harus ditangkap dulu,” tandasnya.
Sebelumnya, tim kuasa hukum Panji Gumilang mengajukan gugatan perdata terhadap Anwar Abbas melalui Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Dalam gugatannya, mereka menilai Anwar Abbas telah melakukan pencemaran nama baik terhadap Panji Gumilang dan menuntut ganti rugi imateril senilai Rp1 Triliun.
Sementara itu, saat ini Panji Gumilang juga sedang menghadapi proses hukum akibat dugaan penistaan agama oleh Bareskrim Polri.
- Penulis :
- Aditya Andreas