HOME  ⁄  Hukum

Alwi Revenge Porn, Keluarga Korban: Kami Harap Pelaku Dihukum Berat

Oleh Sofian Faiq
SHARE   :

Alwi Revenge Porn, Keluarga Korban: Kami Harap Pelaku Dihukum Berat
Pantau - Alwi Husaeni Maolana pelaku penyebaran video asusila untuk ancaman (revenge porn) diketahui sidang vonisnya akan dilakukan besok di Pengadilan Negeri (PN) Pandeglang. Kakak korban, Iman Zanatul Haeri meminta untuk terdakwa Alwi dihukum berat. Minimal dituntut 6 tahun penjara.

"Kami harap pelaku dihukum berat, minimal seperti tuntutan jaksa," ungkap Iman kepada wartawan, Senin (10/7/2023).

Diketahui, jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Pandeglang menuntut terdakwa Alwi hukuman 6 tahun penjara. Selain itu, JPU menuntut Alwi denda Rp1 miliar subsider 3 bulan kurungan.

Iman berharap hakim tetap objektif dalam memutus kasus dengan mempertimbangkan fakta-fakta kasus kekerasan seksual yang dilakukan terdakwa Alwi Husen Maolana. Dia menaruh harap majelis hakim PN Pandeglang berlaku adil sebagaimana tugasnya sebagai wakil Tuhan di bumi.

"Hakim memberikan hukuman yang memberikan rasa keadilan masyarakat karena kasus ini sudah menjadi perhatian nasional bahkan internasional," katanya.

Lalu Iman juga berharap terdakwa dihadirkan dalam ruang sidang saat majelis hakim membacakan putusan vonis. Sebab, pada sidang agenda pembacaan tuntutan, Alwi hanya dihadirkan dalam sidang secara virtual atau menggunakan video conference

Selain itu, Iman meminta Komisi Yudisial (KY) mengawasi jalannya sidang vonis yang besok akan digelar di Ruang Prof Dr Kusumah Atmaja SH PN Pandeglang. Dia mengungkit sejumlah kejanggalan yang sempat terjadi dalam proses persidangan.

"Kami harap KY memberi perhatian karena saya melihat kejanggalan selama proses persidangan. Selain terdakwa dihadirkan online saat sidang tuntutan, pada saat sidang perdana agenda pembacaan dakwaan, kami juga tak diundang," pungkasnya.

 
Penulis :
Sofian Faiq