
Pantau - Polisi masih menyelidiki kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pria inisial BD (38) terhadap istrinya yang sedang hamil 4 bulan.
Diketahui selain masalah KDRT, polisi juga mendalami dugaan adanya ancaman yang dikirim pelaku kepada korban dan keluarganya.
Kasi Humas Polres Tangerang Selatan Ipda Galih Apria mengatakan saat ini penyidik tengah melakukan pengejaran terhadap pelaku, mengingat adanya ancaman tersebut.
"Saat ini atas pertimbangan situasi dan juga pelaku diduga memberikan ancaman terhadap korban dan keluarga, tim penyidik Unit PPA saat ini dalam proses penangkapan kembali untuk proses penyidikan lebih lanjut," ujar Galih dalam keterangan kepada wartawan, Sabtu (15/7/2023).
Dibereskan sebelumnya, perbuatan tidak terpuji dilakukan seorang suami yang tega melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga babak belur.
Peristiwa tersebut terjadi di Perumahan Serpong Park, Kecamatan Serpong Utara, Tangerang Selatan, Rabu (12/7/2023).
Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Tangerang Selatan Ipda Siswanto mengatakan pihaknya membenarkan peristiwa itu. Ia juga menyebut suami korban telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Iya pelakunya suaminya, sudah kita mintai keterangan sebagai tersangka,” kata Siswanto saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (14/7/2023).
Diketahui selain masalah KDRT, polisi juga mendalami dugaan adanya ancaman yang dikirim pelaku kepada korban dan keluarganya.
Kasi Humas Polres Tangerang Selatan Ipda Galih Apria mengatakan saat ini penyidik tengah melakukan pengejaran terhadap pelaku, mengingat adanya ancaman tersebut.
"Saat ini atas pertimbangan situasi dan juga pelaku diduga memberikan ancaman terhadap korban dan keluarga, tim penyidik Unit PPA saat ini dalam proses penangkapan kembali untuk proses penyidikan lebih lanjut," ujar Galih dalam keterangan kepada wartawan, Sabtu (15/7/2023).
Dibereskan sebelumnya, perbuatan tidak terpuji dilakukan seorang suami yang tega melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga babak belur.
Peristiwa tersebut terjadi di Perumahan Serpong Park, Kecamatan Serpong Utara, Tangerang Selatan, Rabu (12/7/2023).
Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Tangerang Selatan Ipda Siswanto mengatakan pihaknya membenarkan peristiwa itu. Ia juga menyebut suami korban telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Iya pelakunya suaminya, sudah kita mintai keterangan sebagai tersangka,” kata Siswanto saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (14/7/2023).
- Penulis :
- Sofian Faiq