
Pantau - Menko Polhukam Mahfud Md digugat Rp 5 triliun oleh pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang. Respons Mahfud menanggapi gugatan tersebut dengan santai.
"Biar saja, kita layani secara biasa. Tapi kita tak akan terkecoh untuk mengalihkan perhatian," kata Mahfud kepada wartawan, Kamis (20/7/2023).
Mahfud menegaskan proses pidana terhadap Panji Gumilang terkait dugaan pencucian uang tetap berjalan. Mahfud mengungkapkan aset dan rekening Panji Gumilang terkait pencucian uang sudah dibekukan.
"Kita akan tetap memproses dugaan tindak pidana atas Panji Gumilang dalam tindak pidana pencucian uang atas aset dan rekening yang kini sudah dibekukan," ujarnya.
- Penulis :
- Ahmad Ryansyah