HOME  ⁄  Hukum

Bareskrim Polri Koordinasi ke Kemenag Audit Penghimpunan Zakat Al-Zaytun

Oleh Yohanes Abimanyu
SHARE   :

Bareskrim Polri Koordinasi ke Kemenag Audit Penghimpunan Zakat Al-Zaytun
Foto: Foto: Ponpes Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat.

Pantau – Karopenmas Divis Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan pihaknya mengaudit mengenai penghimpunan zakat yang dilakukan oleh pihak Al-Zaytun. Proses audit dilaksanakan oleh Inspektorat Kemenag.

“Audit tersebut akan dilaksanakan audit terhadap dugaan pengumpulan zakat oleh pihak Al-Zaytun atau pihak yang terafiliasi yang akan dilaksanakan oleh Inspektorat Jenderal Kemenag RI, dengan Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakal Kemenag,” kata Ramadhan ditemui di Jakarta, Selasa (25/7/2023).

Sebelumnya, Bareskrim Polri mendalami transaksi keuangan milik pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang. Bareskrim menemukan dugaan tindak pidana korupsi terkait penyaluran dana BOS di pondok pesantren itu.

Ramadhan menuturkan penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) juga telah memeriksa tiga saksi terkait hal itu. Dia mengatakan ketiga orang itu mengetahui proses penyaluran dana tersebut.

Sementara itu, untuk pendalaman dugaan penyalahgunaan dana BOS dan zakat, penyidik telah berkoordinasi terhadap jajaran Kementerian Agama dan instansi terkait lainnya. Adapun Bareskrim menemukan indikasi tindak pidana tersebut setelah penyidik berkoordinasi dengan PPATK melakukan analisis mendalam pada transaksi keuangan Ponpes Al-Zaytun.

Penulis :
Yohanes Abimanyu

Terpopuler