
Pantau - Sidang perdana gugatan perdata Rp1 tilirun terhadap Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas oleh pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang, ditunda. Alasannya. perwakilan MUI tak menghadiri sidang perdana ini.
Diketahui, sidang tersebut digelar di Ruang Kusumah Atmaja Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Rabu (26/7/2023) sekitar pukul 11.15 WIB. Awalnya, majelis hakim PN Jakpus meminta kepada para penggugat dan tergugat menyampaikan legal standing.
Dalam sidang tersebut kuasa hukum Panji Gumilang dan Anwar Abbas sudah hadiri di ruang sidang. Namun kuasa hukum dari MUI belum terlihat. Meski Anwar Abbas merupakan Wakil Ketua MUI, namun kedatangannya ini tak dianggap mewakili.
Usai memeriksa legal standing Panji Gumilang dan Anwar Abbas, majelis hakim lalu memutuskan sidang ditunda hingga Rabu (28/7/2023) pekan depan dengan agenda pemanggilan terhadap MUI.
"Jadi sidang ini akan ditunda sampai dengan tanggal 2 Agustus dengan agenda legal standing, pemanggilan terhadap Majelis Ulama Indonesia, jam 10.00 WIB," kata Hakim Ketua Zulkifli Atjo saat sidang.
Sebelumnya, Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang menggugat Anwar Abbas dan MUI karena merasa disudutkan. Panji ingin Anwar dan MUI membayar ganti rugi Rp1 triliun.
“Kami penasihat hukum pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun mengajukan gugatan kepada Anwar Abbas dan MUI sebagai turut tergugat. Dalam surat gugatan, kami uraikan semua hal yang harus diuraikan, dan kami juga menuntut ganti rugi sebesar Rp1 rupiah dan Rp1 triliun atas kerugian material dan imateriel,” ujar pengacara Panji Gumilang, Hendra Efendi, kepada wartawan, Senin (10/7/2023).
Selain menggugat, pihak Panji Gumilang berencana melaporkan Anwar Abbas ke polisi. Namun belum diketahui kapan mereka akan melapor.
Hendra mengatakan MUI dan Anwar Abbas diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan melontarkan tuduhan yang hanya berdasarkan potongan video di TikTok. Hendra menyebutkan Panji tidak seperti yang dikatakan MUI dan Anwar Abbas.
- Penulis :
- Khalied Malvino