Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

KPK akan Koordinasi ke Puspom TNI saat Geledah di Kasus Kabasarnas

Oleh Firdha Riris
SHARE   :

KPK akan Koordinasi ke Puspom TNI saat Geledah di Kasus Kabasarnas
Foto: Foto: Kabasarnas, Marsekal Madya Henri Alfiandi. (Foto: tangkapan layar)

Pantau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan berkoordinasi dengan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI soal penggeledahan terkait kasus dugaan suap pengadaan baran dan jasa di Basarnas yang melibatkan Kabasarnas, Marsdya Henri Alfiandi.

"Pasti (penggeledahan), pasti nanti kita akan koordinasikan dengan Puspom TNI," ujar Wakil Ketua KPK. Alexander Marwata, kepada wartawan, Senin (31/7/2023).

Namun. Alexander belum menyampaikan lokasi mana saja akan dilakukan penggeledahan.

Lebih lanjut, dalam kasus ini ada dua anggota TNI yang telah ditetapkan sebagai tersangka yakni Kabasarnas, Marsdya Henri Alfiandi, dan Koorsmin  Kabasarnas, Letkol Afri Budi Cahyanto. Keduanya diduga menerima suap Rp88,3 miliar sejak tahun 2021.

Afri juga disebut memiliki catatan soal penerimaan uang suap itu. Dugaan ini diperkuat oleh keterangan para saksi yang turut diamankan saat Operasi Tangkap Tangan (OTT), dan juga ada bukti percakapan elektronik. Sehingga diyakini Henri terlibat kasus suap.

"Ada transaksi-transaksi, ada catatan-catatan dari Koorsmin sehingga itu bisa ketahuan. Ternyata sudah dilakukan dari tahun 2021 sampai 2023 totalnya uang yang diterima Rp88,3 miliar. Ada catatan semuanya," kata Alexander.

"Dari keterangan-keterangan saksi dan bukti percakapan elektronik dan juga buku-buku catatan itu kami meyakini  bukti menetapkan tersangka sudah cukup," imbuhnya.

Diketahui, pembagian penangan kasus dugaan suap pengadaan baran dan jasa di Basarnas ini dibagi menjadi dua, ada yang ditangani KPK dan Puspom TNI.

KPK menangani kasus suap untuk tersangka pemberi suap yakni Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati, Mulsunadi Gunawan., Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati, Marliya, dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama, Roni Aidil.

Sementera Puspm TNI menangani kasus suap untuk dua tersangka yang merupakan anggota TNI yakni Henri Alfiandi, dan  Afri Budi Cahyanto.

Diberitakan sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (25/7). OTT dilakukan di daerah Jakarta Timur dan Bekasi.

Dari hasil OTT tersebut, sebanyak 10 orang ditangkap oleh KPK. Selain itu, KPK juga mengamankan barang bukti uang senilai miliaran rupiah.

Penulis :
Firdha Riris
Editor :
Firdha Riris