Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Polisi Buru 2 pelaku Pembacokan di Pademangan Jakut dan 2 Pelaku Lainnya Diburu Polisi

Oleh Sofian Faiq
SHARE   :

Polisi Buru 2 pelaku Pembacokan di Pademangan Jakut dan 2 Pelaku Lainnya Diburu Polisi
Foto: Ilustrasi Pelaku Pembacokan Ditangkap Polisi (tangkap layar)

Pantau - Kapolsek Pademangan Kompol Binsar Hatorangan Sianturi menangkap pelaku FU (18) yang melakukan pembacokan terhadap FH (26) di Pademangan, Jakarta Utara (Jakut).

"Rombongan pelaku yang menggunakan lebih dari 10 motor di jam 04.50 WIB mendatangi TKP di sepanjang Jalan Lodan, persisnya di depan Masjid Kramat. Memang mereka memiliki lawan di tempat tersebut," kata Kompol Binsar kepada wartawan di kantor Polres Metro Jakut, Selasa (1/8/2023).

"Tetapi karena tidak ada lawan, kebetulan korban sedang melintas ingin pulang ke rumahnya, para pelaku mencari korban acak," lanjutnya.

Lalu Kompol Binsar mengatakan korban sempat mencoba melarikan diri, sayangnya posisi korban sudah lebih dulu dikepung. 

Diketahui, FU melancarkan aksinya dengan dua tersangka lain yang masuk ke daftar pencarian orang (DPO). Mereka adalah FM yang juga membawa senjata tajam dan N selaku pengendara motor.

"Korban coba melarikan diri. Tapi, karena sudah dikepung, akhirnya korban mengalami luka bacok yang dilakukan pelaku," tuturnya.

"Untuk pelaku yang melakukan pembacokan sudah kita amankan bersama BB-nya (barang bukti). Jadi tersangka ada 3 menggunakan 1 motor. Satu orang berhasil kita amankan dan dua masih dalam pengejaran," sambungnya.

Kasus ini diakui Binsar sempat viral di media sosial. Para pelaku dijerat dengan Pasal 170 ayat 1 terhadap pelaku dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun.

Penulis :
Sofian Faiq