Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

4 Pelaku Tawuran di Tangerang Bacok dan Siram Air Keras ke Korban Ditangkap

Oleh Firdha Riris
SHARE   :

4 Pelaku Tawuran di Tangerang Bacok dan Siram Air Keras ke Korban Ditangkap
Foto: Foto: Ilustrasi Penangkapan. (Foto: Freepik)

Pantau - Sebanyak empat pelaku tawuran di Tangerang, Banten, yang membacok dan menyiram air keras kepada korban berhasil ditangkap oleh aparat kepolisian.

Adapun keempat pelaku yang ditangkap yakni FJ (18), JK (18), MRS (21), dan MRP (20). Keempatnya ditangkap di wilayah Tanjung Duren, Cengkareng, Kota Tangerang Selatan, dan Kota Tangerang. Sementara ada dua pelaku yang masih buron.

"Dua pelaku lain sudah kami ketahui identitasnya, masih dalam pengejaran," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, melalui keterangannya, Rabu (2/8/2023).

Lebih lanjut, korban berinisial RNA (20) mengalami luka bacok di beberapa bagian tubuhnya. Selain itu juga ada bagian yang melepuh akibat disiram air keras.

"Luka bacok pada bagian kepala, hidung, dan dada melepuh akibat disiram dengan air keras," jelas Zain.

Selain menangkap para pelaku, kepolisian juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yakni senjata tajam (sajam) berupa celurit, motor, dan handphone.

Atas perbuatannya, saat ini para pelaku ditahan di Polsek Tangerang. Mereka dipersangkakan dengan Pasal 170 KUHP, Pasal 365 KUHP maupun UU Darurat No 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Diketahui, aksi tawuran ini terjadi tepatnya di Jalan Daan Mogot depan POM bensin, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. pada Selasa (22/7) sekitar pukul 04.30 WIB bermula dari adanya janjian lewat media sosial antara kelompok gabungan akun Instagram, @Tanjungduren23, @JakTang_, dan @Kolonial13pusat dengan kelompok anak Tangerang dengan akun Matador.

Penulis :
Firdha Riris
Editor :
Fadly Zikry