
Pantau - Perusahaan Bali Tower yang memiliki kabel menjuntai mengenai korban bernama Sultan Rif'at Alfatih.
Fatih, ayah dari korban mengatakan pihak Bali Towerindo mendatanginya usai insiden tersebut dengan memberi uang Rp 2 miliar sebagai kompensasi, tapi ditolaknya.
Fatih mengungkapkan, Bali Tower menemuinya pada Jumat (28/7) pekan lalu. Uang Rp 2 miliar tersebut ditolak lantaran perusahaan dianggap tidak ada iktikad baik, ketika menemui pihak keluarga beberapa waktu lalu.
"Sekarang gini, anak kita masih sakit. Kondisinya seperti ini, tiba-tiba dia datang dengan tergopoh-gopoh terus diberikan uang untuk menyelesaikan ini Rp 2 miliar ke saya," kata Fatih kepada wartawan, Rabu (2/8/2023).
Fatih menyebut pihaknya tersinggung dengan cara perusahaan yang langsung membahas soal uang ganti rugi. Sebab, kata dia, fokusnya saat ini pada kesembuhan Sultan.
"Anak saya seperti apa, baru setelah itu, kondisi anak saya seperti apa dan bagaimana baru ngomong angkanya. Jadi jangan ujuk-ujuk begini ngawur itu. Enggak ada etika lah," kata Fatih.
"Ya sekarang anak kita masih sakit, dia langsung ngomong uang aja ke saya seolah-olah uang ini menyelesaikan semuanya. Tidaklah. Kita ini kan ingin anak kita sehat kembali ke normal intinya kan di situ," tuturnya.
- Penulis :
- Ahmad Ryansyah