Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Dinas Bina Marga DKI Jakarta Minta Warga Aktif Laporkan Kabel Udara Semrawut

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Dinas Bina Marga DKI Jakarta Minta Warga Aktif Laporkan Kabel Udara Semrawut
Foto: (Sumber: Arsip Foto - Kabel utilitas yang semrawut di Jalan Raya Kapuk, Jakarta Utara, Jumat (3/10/2025). ANTARA/Risky Syukur.)

Pantau - Dinas Bina Marga DKI Jakarta meminta masyarakat untuk aktif melaporkan keberadaan jaringan kabel udara yang semrawut di berbagai titik jalan ibu kota.

Kanal Pelaporan dan Mekanisme Melalui Aplikasi JAKI

Kepala Pusat Data dan Informasi Bina Marga DKI Jakarta Siti Dinarwenny menyampaikan bahwa masyarakat dapat melaporkan temuan kabel semrawut melalui beberapa kanal resmi, termasuk call center dan posko Bina Marga di tiap wilayah.

Ia mengungkapkan, "Bisa lapor ke kontak 384-4444, itu call center Bina Marga DKI. Terus kita juga ada posko Bina Marga di seluruh wilayah."

Warga juga dapat menggunakan Sistem Cepat Respons Masyarakat (CRM) melalui aplikasi JAKI untuk melaporkan kondisi kabel udara yang dianggap membahayakan atau mengganggu estetika kota.

Proses pelaporan melalui JAKI dilakukan dengan mengunduh dan membuka aplikasi, mengetuk ikon kamera di bagian bawah layar beranda, memilih jenis laporan privat atau publik, mengambil gambar kabel udara yang hendak dilaporkan, memilih kategori, mengisi informasi lokasi secara rinci, lalu menekan tombol kirim.

Siti menjelaskan bahwa pihaknya secara rutin memeriksa laporan yang masuk melalui CRM dan menindaklanjutinya dengan menerjunkan petugas ke lapangan.

Program Relokasi Kabel Udara ke Bawah Tanah

Dinas Bina Marga DKI Jakarta bersama Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) telah menggencarkan program relokasi kabel udara ke bawah tanah untuk mengatasi persoalan kabel menjuntai dan semrawut yang membahayakan pengguna jalan.

Siti menuturkan, "Itu kan berbahaya bagi pengendara, pengguna jalan. Selain itu, kan untuk kerapian juga, estetika."

Bina Marga DKI melibatkan Apjatel dalam proses relokasi karena operator jaringan telekomunikasi diperlukan agar pelaksanaan pemindahan kabel berjalan aman dan tidak mengganggu layanan.

Ia menjelaskan, "Memang program itu kan melibatkan operator yang punya jaringan utilitas di situ. Jadi, kabel udara itu ada, diturunkan ke bawah tanah, untuk menata supaya enggak ada kabel semrawut."

Siti memastikan relokasi kabel tidak akan memutus maupun mengganggu jaringan telekomunikasi yang sudah berjalan.

Ia menegaskan, "Apjatel ini yang relokasi ke bawah tanah, Bina Marga yang potong kabelnya. Jadi sebelum dipindah ke bawah, yang di atas tetap nyala jaringannya. Terus habis yang di bawah rampung, jaringannya hidup, baru yang atas (di udara) dipotong."

Penulis :
Aditya Yohan