
Pantau - Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Bareskrim Polri brehasil meringkus 882 tersangka TPPO.
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menuturkan, data itu berdasarkan laporan 738 laporan polisi terkait kasus TPPO.
"Berdasarkan hasil anev penanganan TPPO Satker Bareskrim Polri dan Polda Jajaran periode 5 Juni-2 Agustus 2023 adalah laporan polisi sebanyak 738 laporan. Jumlah korban TPPO yang diselamatkan sebanyak 2.233 orang," kata Ramadhan, Jumat (4/8/2023).
Dia menuturkan, ada sederet modus TPPO, antara lain iming-iming menjadi pekerja migran Indonesia (PMI) padahal dijadikan pekerja rumah tangga (PRT). Ramadhan menyebut, ada 500 kasus yang diungkap melalui modus itu.
Ramadhan menambahkan, ada modus lain terkait kasus TPPO ini. Korban, kata Ramadhan, dipaksa menjadi pekerja seks komersial (PSK), ada sekitar 216 kasus. Lalu modus kerja sebagai anak buah kapal (ABK) sebanyak 9 kasus, dan eksploitasi anak 57 kasus.
Ramadhan menyebut, penindakan TPPO ini dilaksanakan sesuai instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Adapun Satgas TPPO Polri diketuai Wakabareskrim Irjen Asep Edi Suheri.
"Bahwa pengungkapan dan penindakan TPPO dapat terungkap dengan maksimal setelah dibentuknya Satgas TPPO tanggal 5 Juni 2023 atas perintah bapak Kapolri untuk melakukan penindakan dan pencegahan tindak pidana perdagangan orang secara tegas," pungkasnya.
- Penulis :
- Khalied Malvino