Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

5 Remaja Diduga Mau Tawuran di Jaksel Ditangkap Polisi

Oleh Firdha Riris
SHARE   :

5 Remaja Diduga Mau Tawuran di Jaksel Ditangkap Polisi
Foto: Sejumlah remaja hendak tawuran di Jaksel ditangkap. ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Selatan

Pantau - Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Selatan menangkap lima remaja yang hendak tawuran di Jalan Warung Jati, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Minggu (6/8/2023).

Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Ghulam Nabhi, menjelaskan, lima remaja tersebut ditangkap sekitar pukul 04.00 WIB saat tim patroli melaksanakan giat patroli skala besar untuk mengantisipasi maraknya tawuran warga di wilayah Warung Jati, Kecamatan Pasar Minggu."Saat dilakukan pemeriksaan pada badan dan juga motor ditemukan beberapa benda seperti celurit, kayu dan juga batu-batu yang diduga akan digunakan untuk tawuran," katanya dalam keterangan tertulis.Ghulam menjelaskan, seorang pelaku mendapat ajakan untuk tawuran tersebut lewat akun Instagram. "Selain itu dua orang dari mereka saat di periksa ponselnya ada percakapan bahwa mereka baru menggunakan tembakau sinte," katanya.Ghulam menjelaskan kelima remaja yang berinisial DD (17), MKR (23), ANF (17), MZA (17) dan PAP (18) yang terindikasi adanya penggunaan narkotika.

"Dua orang berinisial DD dan MKR saat diperiksa ponselnya ada percakapan bahwa mereka baru saja menggunakan tembakau sinte," katanya.

Ghulam menambahkan, lima remaja tersebut telah dibawa ke Polsek Pasar Minggu, Jakarta Selatan, untuk dimintai keterangannya.

"Selanjutnya lima pemuda beserta barang bukti dibawa ke Polsek Pasar Minggu untuk diproses sesuai aturan hukum yang berlaku," kata Ghulam.

Sumber: Antara
 

Penulis :
Firdha Riris